Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19, ini Pertimbangannya
Lampungpro.co, 21-Jun-2023

Amiruddin Sormin 10090

Share

Presiden RI Joko Widodo. SETNEG

JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah Indonesia resmi mencabut status pandemi Covid-19 per Rabu (21/6/2023). Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan setidaknya ada dua pertimbangan mengapa pemerintah mencabut status pandemi.

Pertimbangan pemerintah yang pertama itu melihat kasus harian Covid-19. "Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil," jelas Jokowi melalui video yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (21/6/2023).

Pertimbangan kedua ialah melihat masyarakat Indonesia yang dipastikan kebal dengan virus Covid-19. "Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," ujarnya.

"WHO juga sudah mencabut status public health emergency international concern," tambahnya.

Meski begitu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menjalani perilaku hidup sehat serta bersih. Dalam kesempatan yang sama, ia juga berharap perekonomian bisa bergerak dengan baik terlebih Indonesia sudah terlepas dari status pandemi.

"Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat." (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved