JAKARTA (Lampungpro.com): Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan menargetkan untuk melakukan percepatan pendidikan pada 146.542 tenaga kesehatan yang masih berstatus pendidikan di bawah diploma tiga atau (D3).
Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Usman Sumantri mengatakan Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam menjalankan program Percepatan Pendidikan Tenaga Kesehatan.
"Pada 2017 ada 16.011 tenaga kesehatan yang ditingkatkan jadi D3. Kalau melihat dari 146.542 tenaga medis yang harus ditingkatkan, masih banyak pekerjaan kita yang harus dikerjakan," kata Usman, Jumat (29/9/2017).
Usman menyatakan program Percepatan Pendidikan Tenaga Kesehatan melibatkan 400 institusi perguruan tinggi di bawah Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Menurut dia, dilansir Antara, Kemenkes melaksanakan beberapa upaya untuk peningkatan kualitas pendidikan terutama bagi tenaga medis di daerah terpencil, perbatasan, atau kepulauan dengan program pendidikan jarak jauh.
Usman mencontohkan beberapa perguruan tinggi yang telah menjalankan program pendidikan jarak jauh ialah Poltekes Kupang dan Kalimantan Timur untuk D3 keperawatan dan kebidanan. Dia juga menjelaskan upaya percepatan pendidikan ini menjembatani jurang akses peningkatan kualitas pendidikan tenaga kesehatan.�(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4141
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia