Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Lampung Selatan Buka Penerimaan 160 Formasi ASN untuk PPPK, Ribuan Pelamar Mendaftar
Lampungpro.co, 06-Oct-2024

Amiruddin Sormin 259

Share

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan Tirta Saputra. DISKOMINFO LAMSEL

KALIANDA (Lampungpro.co): Ribuan pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendaftar melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) untuk 160 formasi di Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan membuka seleksi penerimaan PPPK 2024.

“Formasi PPPK Lampung Selatan 2024 sebanyak 160. Rinciannya, PPPK tenaga guru 130 formasi, PPPK tenaga kesehatan 20 formasi dan PPPK tenaga teknis 10 formasi,” kata Tirta Saputra, dalam keterangan, Jumat (4/10/2024).

Tirta Saputra menyebut, hingga 4 Oktober 2024 pukul 19.00 WIB, tercatat sudah ada 1.638 peserta yang mendaftar di SSCASN. Rinciannya, PPPK Tenaga Guru sebanyak 953 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 21 orang dan PPPK Tenaga Teknis 664 orang. “Dari jumlah itu, 31 pendaftar tenaga guru, satu pendaftar tenaga kesehatan dan 28 tenaga teknis, telah submit. Sehingga total ada 60 pendaftar yang submit di SSCASN,” ungkap Tirta Saputra.

Lebih lanjut Tirta Saputra menjelaskan, dari pendaftar yang masuk nantinya akan diverifikasi kelengkapan administrasi sebelum melangkah ke tahapan berikutnya. Untuk itu, dia mengimbau kepada semua calon pelamar agar tidak percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan atau penerimaan seleksi PPPK 2024.

“Bagi non ASN yang terdata dalam pangkalan data K2 dan pendataan 2022 agar segera mendaftar di periode 1 atau tahap 1. Jangan percaya iming-iming oknum,” jelas Tirta Saputra.

Sementara itu, lanjut Tirta Saputra, proses pendaftaran PPPK 2024 Kabupaten Lampung Selatan terbagi menjadi dua peridoe atau dua tahapan. Tahap I, bisa diikuti pelamar prioritas, lalu non ASN yang masuk pendataan eks tenaga honorer kategori dua (THK2), dan non ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN yang pernah dilakukan pada 2022. Sedangkan tahap II bisa dilamar untuk non ASN yang tidak terdata dalam database BKN dan tenaga guru yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Untuk tahap I dilaksanakan mulai 1 hingga 20 Oktober 2024. Sementara, periode atau tahap kedua dilaksanakan mulai 17 hingga 31 November 2024,” kata Tirta Saputra.

Tirta Saputra juga bilang, untuk formasi PPPK Tenaga Teknis, bisa dilamar sesuai dengan formasi jabatan yang telah diumumkan. Semua pelamar bisa mendaftar dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP, SMA/Sederajat, D3 semua jurusan dan S1 semua jurusan.

“Bagi non ASN yang memiliki ijazah terakhir lebih tinggi dari data hasil pendataan maka silakan di update pendidikannya dan memilih formasi jabatan sesuai dengan pendidikan terakhir yang dimiliki,” terang Tirta Saputra.

Ada pun, penjelasan terkait dengan mekanisme seleksi PPPK Kabupaten Lampung Selatan dapat disimak di Channel YouTube BKD Menyapa yang dilaksanakan pada 30 September 2024 dan 1 Oktober 2024. “Untuk penjelasan terkait dengan proses pendaftaran PPPK bagi OPD, Kecamatan, Puskesmas dan UPT Dinas akan dilaksanakan kembali yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 7 Oktober melalui zoom meeting dan live YouTube di channel BKD Menyapa,” kata Tirta Saputra. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1367


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved