Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Lampung Selatan Lantik 20 Pejabat Struktural, ini Nama dan Jabatannya
Lampungpro.co, 28-Aug-2023

Amiruddin Sormin 1807

Share

Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin saat pelantikan pejabat. LAMPUNGPRO.CO

KALIANDA (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Thamrin kembali melantik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, di Aula Sebesi, Gedung PKK, Senin siang (28/8/2023). Kali ini pelantikan menyasar 20 pejabat struktural. 

Rinciannya, enam pejabat administrator atau setingkat eselon III dan 14 pejabat pengawas atau setingkat eselon IV. Adapun pelantikan itu berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor: 821.23/1091/V.05/2023 dan Nomor: 821.24/1092/V.05/2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator/Eselon III dan Jabatan Pengawas/Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam arahannya, Thamrin menyampaikan proses mutasi/rotasi dalam birokrasi adalah hal yang lumrah. Hal itu dimaksudkan untuk pemenuhan pegawai sesuai analisis jabatan dan kebutuhan, untuk penyebaran dan penyegaran suasana baru bagi pegawai.

Pelantikan hari ini hal yang wajar untuk mengisi kekosongan. Karena memang ada yang pensiun, rolling, dan promosi, ujar Thamrin dalam sambutannya.

Menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan, Thamrin berharap para pejabat yang baru dilantik dapat meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Apalagi sekarang ini kan zamannya teknologi canggih. Jadi pak bupati berharap pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dan dapat melaksanakan tugas dengan baik membantu kepala prangkat daerahnya masing-masing, imbuh Thamrin.

Thamrin menambahkan, bahwa pengangkatan pejabat daerah di Kabupaten Lampung Selatan tersebut tentu senantiasa memperhatikan kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, kreativitas, dan inovasi. Pelantikan ini bukan kehendak pak bupati. Tapi berdasarkan usulan kepala perangkat daerah yang memang membutuhkan tenaga saudara-saudara sekalian, kata Thamrin. (***)

#

Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

4277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved