Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Lampung Utara Fasilitasi Pengobatan Balita Penyempitan Usus
Lampungpro.co, 25-Apr-2017

Lukman Hakim 2826

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Pemkab Lampung Utara memberikan bantuan dana dan siap memfasilitasi pengobatan Alif Muhammad Gibran (20 bulan), putra dari pasangan Triharto dan Saripah, warga Kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi Selatan, yang menderita penyakit penyempitan usus dan inveksi anus. 

Bantuan Pemkab Lampung Utara itu diberikan Assisten II Fahrizal Ismail, mewakili Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, kepada Alif Muhammad Gibran, berupa uang tunai sebesar Rp5 juta, Selasa (25/4/2017). Fahrizal mengatakan Pemkab  akan membawa balita itu ke RSUD Ryacudu untuk ditangani dokter spesialis. Jika tidak bisa ditangani di rumah sakit kabupaten, akan kami rujuk ke rumah sakit provinsi, kata dia.

Sementara itu, Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi Sah Indra, mengatakan untuk penanganan Alif, akan dilakukan khusus. Pihaknya akan memeriksa Alif oleh dokter spesialis. Akan kami lihat dulu, kalau bisa ditangani di sini (RS Ryacudu) akan kami tangani di sini. Tapi, kalau tidak bisa akan kami rujuk. Yang pasti akan kami tangani dulu sebaik mungkin di sini, kata dia.

Sebelumnya, Triharto dan Saripah, warga Kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, berharap pemerintah daerah bisa memberikan bantuan untuk putranya yang mengalami penyempitan usus. Setelah dua kali dilakukan operasi, kini kedua orangtua Alif mengalami kesulitan untuk biaya pengobatan lanjutan. "Sekarang harta yang kami miliki sudah habis. Rumahpun sudah jadi jaminan di koperasi tempat kami meminjam. Makanya kami sangat mengharapkan uluran tangan dari pemerintah untuk pengobatan Alif," kata Saripah.

Alif mengalami penyakit penyempitan usus besar sejak berusia dua bulan. Saat itu, kata dia, Alif langsung dibawa ke RSUD Ryacudu yang akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung untuk dilakukan operasi. "Alif sudah dioperasi dua kali. Yang pertama mengeluarkan biaya lebih dari Rp20 juta dengan BPJS kami hanya membayar Rp7 juta. Kemudian operasi kedua mengeluarkan biaya Rp35 juta, kami membayar sebesar Rp18 juta," kata dia. (ABAH/PRO2)

 

 

 

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6737


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved