LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Pemkab Lampung Utara memberikan bantuan dana dan siap memfasilitasi pengobatan Alif Muhammad Gibran (20 bulan), putra dari pasangan Triharto dan Saripah, warga Kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi Selatan, yang menderita penyakit penyempitan usus dan inveksi anus.�
Alif mengalami penyakit penyempitan usus besar sejak berusia dua bulan. Saat itu, kata dia, Alif langsung dibawa ke RSUD Ryacudu yang akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung untuk dilakukan operasi.�"Alif sudah�dioperasi dua kali. Yang pertama mengeluarkan biaya lebih dari Rp20 juta dengan BPJS kami hanya membayar Rp7 juta. Kemudian operasi kedua mengeluarkan biaya Rp35 juta, kami membayar sebesar Rp18 juta," kata dia. (ABAH/PRO2)
�
�
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia