MESUJI (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menerima penghargaan peringatan ketiga pengelolaan dana desa di Lampung.
Penghargaan tersebut diberikan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Kementerian Keuangan RI Lampung, Selasa(28/2/2023).
Kepada Lampungpro.co, Pj Bupati Mesuji, Sulpakar mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas penilaian dari Kementerian Keuangan RI, melalui Kanwil DJPB tentang pengelolaan dana desa di Mesuji yang dinilai baik.
"Ada pun indikator penilaiannya ada yang dilihat dari sisi kesesuaian, dengan peraturan perundangan," kata Sulpakar, Jumat (3/3/2023).
Kemudian penilaian lainnya, berkaitan dengan kecepatan dan ketepatan waktu mulai dari perencanaan, pelaksanaaan, hingga pertanggungjawaban.
"Kami harap dengan adanya penghargaan, ini dapat memacu semangat teman-teman desa untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi," ujar Sulpakar.
Selain itu, Sulpakar juga berharap seluruh desa di Mesuji dalam hal pengelolaan dana desa, bisa mencatatkan prestasi yang lebih baik lagi. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
2468
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia