Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Pesawaran Protes Warganya Dimakamkan Tanpa Protokol Covid-19, Ini Jawaban RSUDAM
Lampungpro.co, 12-Oct-2020

Febri 1260

Share

Ilustrasi RSUDAM Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung memberikan klarifikasi informasi tersebar, terkait Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran mengajukan komplain terhadap RSUDAM Lampung, Senin (12/10/2020). Komplain tersebut tentang tidak adanya pemberitahuan dini ke Pemkab ada pasien Covid-19 asal Pesawaran di RSUDAM Lampung yang meninggal dunia, namun tanpa pemulasaran tata laksana protokol kesehatan.

Lewat pernyataan resmi yang disampaikan Pelaksana Tugas Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang Medik Dwi Tjahyo mengatakan, pasien inisial SA usia 64 tahun awalnya datang tanpa rujukan ke UGD RSUDAM Lampung pada 8 Oktober 2020 pukul 21.01 WIB. Pasien datang dengan keluhan batuk dan sesak nafas selama tujuh hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium darah dan foto rontgen paru, pasien dicurigai positif Covid-19. Pasien juga periksa rapid dan didapat antibodi IgG dan IgM reaktif. Berdasarkan hasil anamnesis, pemeriksaan fisik dan penunjang tersebut dokter jaga melaporkan ke dokter yang merawat (DPJP), lalu didiagnosis suspek Covid-19," kata Dwi Tjahyo.

Pada 9 Oktober 2020, pasien dilakukan pemeriksaan swab dan direncanakan untuk perawatan isolasi. Selama dilakukan perawatan atau observasi di UGD, kondisi pasien tersebut terus memburuk. Pada 9 Oktober 2020 pukul 10.10 WIB, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia. 

"Keluarga pasien di Inform Cocern untuk pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19. Hal ini dilakukan karena hasil pemeriksaan pasien, menunjukkan bahwa pasien suspek Covid-19. Namun keluarga menolak dengan alasan, hasil swab tidak ada atau belum keluar," ujar Dwi Tjahyo.

Lalu keluarga pasien membawa pulang jenazah secara paksa tanpa izin petugas. Pihak RSUDAM Lampung kemudian berkoordinasi dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Lampung, untuk berkoordinasi dengan Tim Satgas Pesawaran terkait pasien tersebut. Hasil tes swab yang dilakukan keluar pada 9 Oktober 2020, menunjukkan yang bersangkutan positif Covid-19. (RLS/PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved