PESISIR BARAT (lampungpro.co): Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, mengadakan pertemuan dengan tokoh adat dalam rangka diskusi terkait pencegahan, penanganan, dan pengawasan pernikahan di bawah usia 19 tahun. Acara ini berlangsung di ruang rapat Sekda, Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, pada Rabu (9/10/2024).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan tokoh adat perempuan dan laki-laki dari berbagai wilayah di Pesibar.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Jon Edwar menyoroti bahwa pernikahan anak masih menjadi isu penting di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
"Sebagai kabupaten yang peduli terhadap masa depan generasi muda, Pesibar berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari risiko pernikahan dini," tegas Jon Edwar.
Ia juga menjelaskan bahwa melalui forum ini, Pemkab Pesibar berupaya melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif pernikahan usia anak.
"Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan untuk menegakkan aturan yang telah ada guna mencegah terjadinya pernikahan usia dini," tutup Jon Edwar. (ADV)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1153
Pesisir Barat
1096
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia