PANARAGAN (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Pemkab Tubaba), bergerak cepat dan menaruh komitmen tinggi dalam menjaga serta meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat.
Hal ini ditegaskan dalam rapat Persiapan Pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026, oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung, yang berlangsung di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Tubaba, Selasa (14/7/2026).
Sekdakab Tubaba, Iwan Mursalin mengatakan, pihaknya turut menekankan pentingnya sinergi dan keseriusan seluruh unit kerja. Kehadiran pemerintah daerah dalam forum ini, bentuk jaminan agar instansi pelayanan publik di Tubaba mampu mempertahankan prestasi yang telah diraih, bahkan melompat ke arah yang lebih baik.
"Kami hadir untuk memastikan mutu pelayanan ke depan tidak mengalami penurunan, dan kami harus mempertahankan, bahkan meningkatkan apa yang sudah dicapai dengan baik selama ini. Nilai ini mencerminkan kinerja Tubaba secara keseluruhan," kata Iwan Mursalin.
Pada penilaian tahun 2026 ini, terdapat penambahan satuan kerja (Satker) yang dipantau. Jika sebelumnya penilaian berfokus pada MPP, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial, maka kini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turut dilibatkan.
Untuk itu, Sekdakab Tubaba menginstruksikan skema kerja berbasis target dan hasil (output oriented), melalui sistem daftar periksa (checklist) dokumen yang dipantau secara berkala setiap minggunya, hingga menjelang penilaian di bulan Agustus hingga November 2026 mendatang.
"Kerja yang terukur dengan target yang jelas, cerminan dari kinerja yang baik. Saya minta seluruh dokumen administratif, untuk segera dilengkapi secara kolektif dan penuh tanggung jawab," ujar Iwan Mursalin.
Sementara itu, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Tubaba, Novian Priahutama, memaparkan penilaian oleh Ombudsman ini berfokus pada lima tujuan utama, seperti menggambarkan mutu pelayanan administrasi, memetakan potensi administrasi, memberikan arah perbaikan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menguatkan supremasi hukum.
Novian mengingatkan, kesuksesan penilaian ini bertumpu pada dua pilar utama, yaitu ketertiban tata kelola administrasi (dokumen) dan kepuasan nyata yang dirasakan masyarakat di lapangan.
Sebagai langkah konkret pasca rapat, Pemkab Tubaba akan melakukan penyisiran dan pendampingan intensif ke setiap Satker, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, RSUD Tubaba, dan Dinas PUPR, guna memastikan seluruh indikator penilaian Ombudsman dapat terpenuhi dengan predikat terbaik demi kemajuan masyarakat Tubaba
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti
Berikan Komentar
Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...
13494
Lampung Selatan
1124
Kominfo Balam
1270
Humaniora
1602
177
10-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia