Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Tubaba Optimalkan PAD Berbasis Data dan Tata Kelola Akuntabel
Lampungpro.co, 06-Aug-2026

Febri 209

Share

Pemkab Tubaba Saat Gelar Rakor | Lampungpro.co/Dok Kominfo

PANARAGAN (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulangbawang Barat (Tubana) Iwan Mursalin, memimpin Rapat Pembahasan Retribusi Daerah Tubaba Tahun Anggaran 2027, Rabu (5/8/2026).

Rapat tersebut, diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba dalam mempersiapkan kebijakan retribusi daerah tahun anggaran 2027 secara terencana, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain menjadi forum evaluasi pelaksanaan retribusi yang telah berjalan, kegiatan tersebut juga bertujuan mengidentifikasi potensi penerimaan daerah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekdakab Tubaba, Iwan Mursalin mengatakan, penyusunan target retribusi daerah harus didasarkan pada data yang akurat, potensi riil, serta capaian kinerja masing-masing perangkat daerah.

Menurutnya, target pendapatan yang disusun secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, akan menjadi landasan penting dalam mewujudkan perencanaan keuangan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Sekda juga mengajak seluruh perangkat daerah pengelola retribusi, untuk terus menggali dan mengoptimalkan potensi penerimaan yang dimiliki. Optimalisasi tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam mendukung pembiayaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sekda juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pendapatan dan belanja daerah, melalui penyusunan jadwal penerimaan pendapatan (cash budgeting).

Menurutnya, perencanaan yang realistis dan terukur akan menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, serta mampu menjaga stabilitas arus kas dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan.

Selain itu, Sekda juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola penerimaan retribusi melalui penerapan sistem pembayaran secara non-tunai (online).

Upaya tersebut, diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.

Sekda juga mengajak seluruh perangkat daerah, untuk terus memperkuat sinergi dan komitmen dalam mengoptimalkan penerimaan retribusi sebagai salah satu sumber utama PAD.

Dengan pengelolaan retribusi yang profesional, akuntabel, dan berbasis data, diharapkan kemampuan fiskal Tubaba bisa semakin kuat, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
ASN Disuruh Absen Pagi dan Sore. Lalu,...

Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...

11538


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved