MENGGALA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang resmi menerima peralihan hak atas tanah dari PT Central Proteina Prima (CPP), yang diperuntukkan bagi pengembangan Kawasan Ekonomi Biru Tulang Bawang.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tulang Bawang,Qudrotul Ikhwan, bersama Direktur PT CPP, Arman Z. Diah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat legalitas aset daerah, sekaligus mendukung pengembangan potensi ekonomi biru yang berkelanjutan.
Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan mengatakan, penyerahan tersebut merupakan hari bersejarah, karena hasil perjuangan dan diskusi panjang yang berbuah manis.

"Kawasan yang diserah terimakan ini, akan menjadi kawasan ekonomi biru, karena meliputi tiga industri yaitu pertanian, perikanan, dan perternakan yang berada di empat kecamatan yaitu Dente Teladas, Rawapitu, Rawajitu Timur, dan Rawajitu Selatan," kata Qudrotul Ikhwan.
Selain itu, di kawasan tersebut juga akan bangun pabrik penggilingan padi, karena investornya sudah ada, di mana nantinya breaking ground pembangunan pabrik penggilingan padi ini akan dimulai pada Agustus 2026 ini. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra Amco
Berikan Komentar
Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...
3522
Kominfo Lampung
426
Kominfo Lampung
348
161
22-Jul-2026
380
22-Jul-2026
283
22-Jul-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia