Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Tulangbawang Barat Deklarasikan Netralitas Pemilu 2024, Ini Larangan untuk ASN
Lampungpro.co, 10-Oct-2023

Amiruddin Sormin 2835

Share

Pj Bupati Tubaba Firsada saat penandatanganan fakta integritas netralitas ASN di Pemilu 2024. LAMPUNGPRO.CO

PANARAGAN (Lampungpro.co): Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan deklarasi dan penandatanganan fakta integritas tenntang netralitas ASN. ASN Pemkab Tubaba membacakan ikrar seusai kegiatan Apel Mingguan, di Lapangan Upacara Pemkab Tubaba. Senin (9/10/2023)

Dia menyebutkan ada tujuh poin yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN Pemkab Tubabam. Di antaranya, ASN dilarang memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan.

ASN dilarang men-sosialisasikan kampanye media sosial/online bakal calon (Presiden/Wakil Presiden DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota). Kemudian ASN dilarang menghadiri deklarasi kampanye pasangan bakal pasangan calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif



Editor Amiruddin Sormin Laporan Sayuti 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved