BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal segera merubah struktur organisasi yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung. Rapat pembahasan awal juga telah dilakukan beberapa saat lalu. Hal ini diungkapkan Asisten I Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, Senin (3/9/2018).
Menurutnya, Perubahan struktur organisasi tersebut, berdasarkan Perwali Nomor 27 tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPT Rumah Sakit Daerah Dadi Tjokrodipo pada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung. Dalam Perwali itu, salah satunya mengenai struktur organisasi. "Karena itu kami akan merubah struktur organisasi dan akan menyesuaikannya," ujar Sukarma.
Ia mengungkapkan, saat ini di RSUD Dadi Tjokrodipo masih dalam bentuk struktural. Berdasarkan Perwali, Rumah sakit itu pengelolaannya sudah berbentuk fungsional. Sehingga Pemkot akan merubah struktural menjadi fungsional. "Direkturnya sekarang struktural. Nanti akan kita rubah jadi fungsional. Tapi belum, masih dalam pembahasan, sesegera mungkin ya," ungkap dia.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
8597
BPJS Kesehatan
415
Bandar Lampung
1130
3601
28-Mar-2026
415
09-Mar-2026
1130
08-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia