Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkot Bandar Lampung Bantah Terima Transfer Honor Guru PPPK dari Kemenkeu, BPKAD: Pernyataan itu Bisa Disomasi
Lampungpro.co, 26-Sep-2022

Amiruddin Sormin 3931

Share

Plt. Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan. LAMPUNGPRO.CO/DOK

JAKARTA (Lampungpro.co): Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan, membantah pihaknya pernah menerima dana transfer untuk membayar honor guru PPPK. Menurut Ram'dan pernyataan itu bisa disomasi karena tidak ada bukti.


"Ngak ada ini. Bohong!" kata Ram'dan menjawab konfirmasi Lampungpro.co terkait curhatan sejumlah guru PPPK Bandar Lampung ke Kopi Johny 911 Hotman Paris Hutapea, Senin (26/9/2022). 

Konfirmasi yang disampaikan Lampungpro.co adalah terkait pernyataan para guru tersebut yakni, "Tapi setelah kami mendapatkan informasi dari Komisi X DPR RI dan DPD RI, ternyata Kemenkeu sudah mentransfer DAU Rp43 miliar dan Rp38 miliar untuk gaji guru honorer dari Januari sampai Desember," ujar guru tersebut.

Ram'dan lalu menjawab,"Buktinya mana, Mas? Bisa disomasi nih," kata Ram'dan. 

Lampungpro.co kembali menegaskan dengan pertanyaan senada, "Jadi ngak pernah dana sebesar itu ditransfer ke Pemkot?", Ram'dan dengan lugas menjawab, "Ngak ada Mas."

KLIK BERITA SEBELUMNYA: Guru PPPK Bandar Lampung Curhat ke Kopi Kopi Johny Belum Digaji 10 Bulan, Hotman Paris Minta Menteri Pendidikan hingga KPK Turun Tangan

Sebelumnya, Ratusan guru PPPK Kota Bandar Lampung mengadu ke Hotman Paris Hutapea, di Kopi Johny, Jakarta, pada Senin (26/9/2022) pagi. Para guru honorer ini mengadukan nasibnya yang tidak juga mendapat gaji selama 10 bulan sejak diterima sebagai PPPK sejak Oktober 2021 lalu. 

Dalam unggahan di Instagram Hotman Paris, terlihat para guru ini membentangkan spanduk berisi keluhan atas nasib mereka yang terombang-ambing. Mereka juga berorasi mencurahkan keresahannya karena belum juga mendapa gaji setelah menjadi guru PPPK di Kota Bandar Lampung. 

"Assalamualaikum. Kami butuh pertolongan Bang Hotman. Kami guru PPPK Kota Bandar Lampung teraniaya terzalimi karena kami sudah diangkat dari November 2021 tapi belum dapat SPMT hingga hari ini sehingga kami belum gajian. Sudah hampir 9 bulan belum gajian. Tolong Bang Hotman," ujar salah satu guru. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1292


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved