BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bergerak cepat dalam membantu warga yang terdampak banjir dengan menyalurkan layanan perbaikan dokumen kependudukan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam memulihkan kondisi warga yang mengalami kerugian akibat bencana banjir yang terjadi pekan lalu.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan bahwa sesuai arahan Wali Kota Bunda Eva Dwiana, pihaknya telah terjun langsung ke lapangan untuk mendata warga yang mengalami kehilangan atau kerusakan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.
"Kami telah menyalurkan sekitar 80 dokumen kependudukan bagi warga terdampak banjir. Saat ini petugas masih bekerja di lapangan dan sebagian lagi sedang melakukan proses pencetakan dokumen, baik itu KTP, Akta Kelahiran, maupun Kartu Keluarga," ujar Febriana, Jumat (24/1/2025).
Febriana menambahkan, bagi masyarakat yang mengalami kerusakan atau kehilangan dokumen, mereka dapat melapor melalui Ketua RT masing-masing atau melakukan pendaftaran kolektif di kelurahan setempat. Proses pencetakan dokumen dilakukan berdasarkan data asli yang tersimpan dalam sistem kependudukan.
"Jika ada perubahan elemen data seperti alamat atau status pernikahan, kami akan melakukan pembaruan sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut, Febriana mengimbau masyarakat agar tidak khawatir jika mengalami kehilangan dokumen penting, karena Pemkot Bandar Lampung telah menyiapkan sistem layanan yang cepat dan mudah bagi warga terdampak.
"Kami pastikan seluruh proses berjalan dengan lancar dan tidak ada pungutan biaya. Warga hanya perlu melaporkan dengan membawa data pendukung yang ada," tambahnya.
Selain dokumen kependudukan, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan perhatian khusus pada dokumen pendidikan yang rusak atau hilang akibat banjir. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, menegaskan bahwa pihaknya siap membantu warga dalam penggantian ijazah yang terdampak bencana.
"Segera laporkan kepada RT atau pihak sekolah masing-masing. Kami akan melakukan verifikasi dan membantu proses penggantian sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," kata Eka Afriana.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para pelajar dan lulusan yang terdampak dapat tetap menggunakan ijazah mereka tanpa hambatan dalam melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak didik yang terhambat dalam proses belajar atau lulusan yang kesulitan dalam melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan akibat kehilangan dokumen akademik," tambahnya. (***)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
566
Bandar Lampung
14176
Lampung Selatan
2737
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia