BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung, meminta agar seluruh masyarakat bisa membantu mengawasi penggunaan alat perekam transaksi pajak/tapping box yang telah terpasang di tiap restoran, rumah makan, dan penginapan di Bandar Lampung. "Masyarakat juga memiliki kewenangan dan andil dalam mengawasi penerimaan pajak daerah," ujar Kepala BPPRD Bandar Lampung, Yanwardi, Rabu (7/11/2018).
Yanwardi menjelaskan, bahwa pajak yang dipungut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tersebut juga melibatkan masyarakat sebagai wajib pajak. Sedangkan pengusaha restoran atau rumah makan adalah wajib pungut, yang memiliki kewajiban untuk memungut pajak dari masyarakat.
"Kan yang kita tarik itu dari uang masyarakat makan dirumah makan atau restoran, tau menginap di hotel dan lain-lain itu. Jadi kalau ada yang makan di restoran yang sudah meliht pemasangan tapping box tapi tidak digunakan, bisa ditegur atau langsung laporkan. Karena bisa merugikan masyarakat itu sendiri," jelasnya.
Ia pun mencontohkan, misalkan warga makan dengan harga Rp10 ribu, ditambah pajak sebesar 10 persen jadi harus bayaran sebesar Rp11 ribu. Kemudian rumah makan tidak memasukkan transaksi tersebut ke tapping box. Maka hal itu adalah sebuah pelanggaran. "Masyarakat sudah merasa membayar pajak namun tidak dibayarkan rumah makan. Itu yang namanya ngemplang pajak, sudah narik pajak dari masyarakat, tapi tidak disetor ke Pemkot, bisa dipidana itu," terangnya.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
34997
440
04-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia