BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, meminta semua perusahaan agar membayarkan THR kepada para pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Hal ini tertuang dalam surat edaran tertanggal 24 Mei 2018, yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandar Lampung Muhammad Yusuf Kohar.
Surat edaran ini bernomor : 003/594/III.06/2018, tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan tahun 2018. Surat edaran ini akan disampaikan dan disosialisasikan kepada seluruh pimpinan perusahaan, yayasan, toko, dan usaha lainnya yang ada di Kota Bandar Lampung, pada Senin (28/5/2018).
Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung M Kabul mengatakan, surat edaran dan surat perintah tugaa (SPT) dari wali kota sudah keluar beberapa saat lalu. Selanjutnya, tim dari disnaker mulai turun pada Senin. Tim ini dibagi per kecamatan, agar surat edaran bisa dibagikan ke seluruh perusahaan dan jangan sampai ada yang terlewatkan.
"Kami bentuk tim, nantinya mereka yang membagikan di tiap-tiap kecamatan di Bandar Lampung. Harapan kami tidak ada perusahaan yang terlewat, agar hak-hak para pekerja dan buruh dapat diperoleh dari perusahaan," kata Kabul kepada Lampungpro.com via Telpon, Sabtu (26/5/2018).
Ia menjelaskan, seluruh perusahaan di Bandar Lampung wajib membayarkan THR ini, terhitung tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Hal ini agar para pekerja dan buruh bisa memanfaatkan uang THR tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama perayaan Idul Fitri nanti. "Ya, untuk beli baju lebaran, kue, masak-masak kan. Jadi, sudah sesuai jika dibagikan tujuh hari sebelum lebaran," jelas Kabul.
Sebelumnya, Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang telat membayarkan THR, atau tidak membayarkan hak-hak pekerja atau buruh tersebut. Kemnaker meminta agar perusahaan patuh dan memberikan hak-hak para pekerja dan buruh.(REKANZA/PRO4)
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
35049
497
04-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia