Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tertinggi
Lampungpro.co, 14-Nov-2024

Febri 105

Share

Gedung Pemkot Bandar Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, berhasil meraih predikat kepatuhan tertinggi dalam penyelenggaraan layanan publik.

Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Layanan Publik digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Pemkot Bandar Lampung mendapat nilai 93,97 dengan kategori A. Penghargaan ini menjadi bukti nyata upaya dan kerja keras yang dilakukan jajaran Pemkot Bandar Lampung telah mencapai hasil yang luar biasa.

Prestasi tersebut, juga sekaligus membuktikan bahwa pelayanan yang diberikan Pemkot Bandar Lampung telah maksimal.

Penganugerahan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara layanan diwajibkan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Standar tersebut menjadi pedoman penting dalam menilai efektivitas dan efisiensi layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih mengatakan, terdapat peningkatan mutu layanan publik tahun 2021 dibandingkan tahun 2024, dimana jumlah penurunan penyelenggara dalam zona merah dari awalnya tahun 2021 ada 92 instansi saat ini tahun 2024 menjadi 23 instansi.

"Sedangkan yang berada pada zona hijau tahun 2021 acs 179 dan tahun 2024 sebanyak 494. Pemerintah yang berada pada zona hijau meningkat dari tahun 2021 da 179 kabupaten, menjadi 492 kabupaten," kata Mokhamad Najih.

Sedangkan pemerintah kota juga mengalami peningkatan zona hijau tahun 2021 sebanyak 34 kota, dan tahun 2024 menjadi 94 kota.
Serta seluruh kementerian dan lembaga berada di zona hijau dan zona kuning pada 2024, dan seluruh pemerintah provinsi berada pada zona hijau dan zona kuning pada 2024. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved