Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkot Metro Tetapkan 15 Kelurahan Jadi Lokus Rembuk Stunting 2024
Lampungpro.co, 05-Jul-2023

Febri Arianto 5422

Share

Pemkot Metro Saat Rembuk Stunting | Lampungpro.co/Dok Kominfo

METRO (Lampungpro.co): Wakil Wali  Kota Metro, Qomaru Zaman, resmi membuka acara Rembuk Stunting Tingkat Kota Metro di Ballroom Hotel Grand Skuntum, Senin (3/7/2023).

Rembuk Stunting adalah suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan, intervensi pencegahan, dan penurunan dalam stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non pemerintah dan masyarakat.

Kepala Bappeda Metro, Anang Risgiyanto mengatakan, selama dua tahun pelaksanaan percepatan penurunan stunting secara terintegrasi, prevalensi balita stunting di Metro telah menurun secara signifikan.

Metro sendiri ditetapkan sebagai lokus stunting pada tahun 2022 bersama dengan 154 kabupaten/kota lainnya, berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Bappenas Nomor KEP.10/M.PPN/HK/ 02/2021. Penetapan lokasi fokus intervensi stunting terintegrasi ini dilakukan secara bertahap oleh pemerintah sejak tahun 2018.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman mengungkapkan, pihaknya berupaya melakukan percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan secara terencana dan terintegrasi, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, yang menekankan dilakukan dengan pendekatan multi sektor melalui layanan intervensi spesifik dan sensitif dengan keterlibatan pemerintah dan non pemerintah.

"Sejalan dengan semangat dan komitmen percepatan penurunan stunting di tingkat nasional, Pemkot Metro bersama masyarakat melaksanakan gerakan peran serta dan kepedulian terhadap kesehatan anak dan ibu yang berkualitas, dalam bentuk jaringan mayarakat peduli anak dan ibu (Jama Pai)," kata Qomaru Zaman.

Hal itu diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Metro Nomor 32 Tahun 2022 tentang Sinergi Jaringan Masyarakat Peduli Anak dan Ibu dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting.

Menurut Qomaru, untuk mempercepat pencegahan stunting, diperlukan intervensi yang terkoordinir dan konvergen, yaitu sinergi lintas sektor baik melalui intervensi gizi spesifik, maupun sensitif dengan kelompok sasaran prioritas 8000 HPK yaitu ibu hamil, ibu menyusui, Balita, remaja, dan calon pengantin.

Selain itu konvergensi terhadap lokasi prioritas juga harus dilakukan pada tahun 2023, telah ditetapkan 12 kelurahan lokus prioritas stunting dan pada tahun 2024 ditetapkan 15 lokus kelurahan.

Rangkaian kegiatan rembuk stunting dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama aksi konvergensi pencegahan dan penurunan Stunting oleh Wakil Wali Kota dan lintas sektor. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Suprayogi

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1288


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved