Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung akan Kerjasama Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Lampungpro.co, 12-May-2018

Lukman Hakim 847

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Guna meningkatkan peran serta daerah melalui kepemilikan Participating Interest (PI), Pemprov Lampung akan melakukan kontrak kerjasama usaha hulu minyak dan gas bumi.

Hal itu dikatakan Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat, saat membahas penawaran Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi South East Sumatera (WK-SES) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di Ruang Rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Jumat (11/5/2018).

Rapat tersebut juga dalam rangka optimalisasi fungsi BUMD Provinsi Lampung dalam mendukung serta berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut dia, hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Permen ESDM 37 tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada wilayah kerja gas dan minyak bumi.

Pemerintah Provinsi Lampung saat ini memiliki 3 BUMD yaitu PT BPD Lampung (Perbankkan), PT Lampung Jasa Utama (Aneka Utama), dan PT Wahana Rahardja (Aneka Usaha). Ada dua alternatif dalam mempersiapkan BUMD yang sesuai dengan amanat Permen ESDM 37 tahun 2016.

Yaitu, membentuk BUMD baru dengan mekanisme penetapan melalui Peraturan Daerah dan membentuk anak perusahaan yang khusus pada bidang usaha PI pada BUMD Pemerintah Provinsi Lampung yang sudah ada saat ini.

Sesuai aturan yang berlaku maka perlu segera dilakukan penjajakan dengan Kabupaten Lampung Timur dan Provinsi DKI Jakarta agar terciptanya kesepakatan bersama yang tertuang dalam MOU bersama. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4158


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved