BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Guna meningkatkan peran serta daerah melalui kepemilikan Participating Interest (PI), Pemprov Lampung akan melakukan kontrak kerjasama usaha hulu minyak dan gas bumi.
Hal itu dikatakan Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat, saat membahas penawaran Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi South East Sumatera (WK-SES) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di Ruang Rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Jumat (11/5/2018).
Rapat tersebut juga dalam rangka optimalisasi fungsi BUMD Provinsi Lampung dalam mendukung serta berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut dia, hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Permen ESDM 37 tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada wilayah kerja gas dan minyak bumi.
Pembentukan BUMD pengelola PI sepuluh persen dilaksanakan dengan dua pilihan yaitu pembentukan BUMD baru atau pembentukkan anak perusahaan dari BUMD yang sudah ada. Dan, kepada Dinas Pertambangan dan Energi segera melakukan check list tahapan persiapan PI sepuluh persen, kata Taufik.
Di mana tugas dan fungsi terkait pelaksanaan PI 10 persen agar Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung dapat melakukan analisis pembentukkan badan usaha baru. Atau anak perusahaan dari BUMD yang sudah ada," kata dia.
Pemerintah Provinsi Lampung saat ini memiliki 3 BUMD yaitu PT BPD Lampung (Perbankkan), PT Lampung Jasa Utama (Aneka Utama), dan PT Wahana Rahardja (Aneka Usaha). Ada dua alternatif dalam mempersiapkan BUMD yang sesuai dengan amanat Permen ESDM 37 tahun 2016.
Yaitu, membentuk BUMD baru dengan mekanisme penetapan melalui Peraturan Daerah dan membentuk anak perusahaan yang khusus pada bidang usaha PI pada BUMD Pemerintah Provinsi Lampung yang sudah ada saat ini.
"Untuk itu diharapakan kepada satker terkait segera membentuk Tim percepatan Pelaksanaan Participating Inerest Sepuluh Persen. Mengingat, wilayah kerja minyak dan gas bumi South East Sumatera (SES) terdapat pada wilayah administrasi Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Timur dan Provinsi DKI Jakarta, kata dia.
Sesuai aturan yang berlaku maka perlu segera dilakukan penjajakan dengan Kabupaten Lampung Timur dan Provinsi DKI Jakarta agar terciptanya kesepakatan bersama yang tertuang dalam MOU bersama. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
27900
Kominfo Lampung
3663
Lampung Selatan
3655
Bandar Lampung
3623
Bandar Lampung
3616
138
28-Apr-2025
180
28-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia