Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Evaluasi Aplikasi LampungIn, Targetkan Jadi Super Apps Layanan Publik di 2026
Lampungpro.co, 05-Dec-2025

Febri 181

Share

Pemprov Lampung Saat Evaluasi Aplikasi LampungIn | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengevaluasi penggunaan aplikasi LampungIn yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda pada Kamis (4/12/2025).

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, aplikasi LampungIn merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Lampung dan Pemprov DKI Jakarta, yang merupakan pengembangan dari aplikasi JAKI milik DKI dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Lampung.

Aplikasi LampungIn sendiri, merupakan program unggulan Gubernur Lampung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan akses informasi bagi masyarakat. Aplikasi ini menyediakan kanal pengaduan, layanan publik digital, serta berbagai informasi penting lainnya.

"Pemerintah hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui LampungIn. Saya ingin memastikan, aplikasi ini terus berkembang dan menjadi kebutuhan dasar warga Lampung," kata Marindo Kurniawan.

Marindo juga meminta seluruh OPD bekerja keras mendukung peningkatan fitur dan penggunaan aplikasi. Terkait pengelolaannya, saat ini tengah dilakukan proses peralihan pengembangan dari Bappeda ke Dinas Kominfo, yang diharapkan transisi tersebut berjalan lancar, agar pengembangan aplikasi semakin optimal.

"Kami menargetkan agar LampungIn ini dapat berkembang menjadi super apps yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Ketika warga punya handphone, maka mereka juga harus punya LampungIn," ujar Marindo Kurniawan.

Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana manfaat yang dirasakan masyarakat, dan menentukan langkah pengembangan pada tahun 2026. Masukan dari semua pihak, diharapkan dapat membuat aplikasi ini semakin baik dan tidak stagnan.

LampungIn sendiri, telah mengintegrasikan lebih dari 15 layanan SPBE OPD dan memiliki lebih dari 39 ribu pengguna. Tim juga memberikan sejumlah rekomendasi pengembangan, termasuk peningkatan fitur keamanan privasi, feedback pelapor, dashboard analitik, integrasi layanan kabupaten/kota, sistem respon cepat petugas, serta integrasi NIK pengguna. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved