BANDAR LAMPUNG (Lampro): Pemerintah Provinsi Lampung segera mengembalikan sungsi utama Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim sebagai sarana olahraga dan menambah bangunan baru sehingga lebih nyaman. "Satuan Polisi Pamong Praja menindaklanjuti penertiban bangunan liar dan pedagang yang tidak berizin di PKOR Wayhalim," kata Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung Hamartoni Ahadis, di Bandar Lampung, Kamis (19/1/2017).
Pantauan Lampungpro di lokasi, seluruh areal kini berpagar tinggi. Bangunan yang semula dibangun tak beraturan kini rata dengan tanah. Wajah PKOR tak lagi kumuh.
Pemprov Lampung berencana memperbaiki Stadion PKOR Wayhalim, mengingat prestasi tim sepak bola Lampung yang semakin diakui masyarakat Indonesia karena masuk Liga Utama Indonesia dan sementara ini memanfaatkan Stadion Pahoman sebagai tempat latihan dan pertandingan. Pemprov juga mempertimbangkan untuk area PKOR agar dapat dimanfaatkan bagi masyarakat untuk berdagang tanpa mengganggu pemanfaatan fungsi PKOR yang semestinya.
"Perlu konsep matang, seperti areal parkir dan lahan bagi pedagang, sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di jalan yang menghalangi pintu masuk, sehingga tidak mengganggu bagi masyarakat lain dalam melakukan kegiatan olahraga," ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Taufik Hidayat menambahkan pada 2017 pemerintah daerah akan memperbaiki fungsi PKOR sesuai dengan fungsinya yakni sebagai sarana olahraga, pariwisata, dan areal berdagang. "Dengan peningkatan fasilitas pariwisata seperti mengaktifkan anjungan, diharapkan dapat meningkatkan fungsinya selain sebagai tempat berolahraga dapat pula dijadikan tempat wisata, untuk pengenalan produk unggulan, dan pentas budaya dari daerah masing-masing di Lampung," kata Taufik.
Dia mengemukakan, dengan hampir selesai pembangunan Gedung Kesenian Lampung untukpentas seni budaya daerah ini, dan dengan adanya perencanaan rehabilitasi gedung KONI, lapangan softball, pemasangan lintasan sintetis di Stadion PKOR Wayhalim akan membuat kawasan tersebut semakin komplit dan elit.
Kasat Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung Jayadi menyatakan menertibkan beberapa pedagang yang tidak mengindahkan teguran dan peringatan. "Kami menertibkan 16 kafe, 15 bangunan permanen, 456 pedagang kaki lima, dan 19 gubuk," ujarnya. Namun penertiban itu diprotes ratusan pedagang yang selama ini menggantungkan nafkah dari PKOR Wayhalim.
Anggota DPD asal Lampung Andi Surya juga mempertanyakan penertiban ratusan pedagang di PKOW Wayhalim tanpa melalui dialog dan cenderung dilakukan semena-mena oleh Pemprov Lampung. LBH Bandar Lampung juga menerima pengaduan ratusan pedagang dan mengecam tindakan penggusuran serta penertiban pedagang di PKOR Wayhalim, tanpa kejelasan alternatif lokasi berdagang bagi mereka yang tak lagi bisa masuk ke area PKOR karena dipagari sekelilingnya. (ANT/R1)
Berikan Komentar
Namun jika ingin benar-benar besar dan memiliki mahasiswa dalam...
3039
Bandar Lampung
478
Kominfo Lampung
592
DPRDPROV
555
Pendidikan
609
Kominfo Lampung
771
478
13-May-2026
592
13-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia