Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tekan Kenalan Remaja, Asroni : Perlu Aturan Jam Belajar Malam yang Tegas dari Pemkot Bandar Lampung
Lampungpro.co, 13-May-2026

Sandy 194

Share

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M., | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Maraknya aksi kenakalan remaja dan tawuran geng motor di Kota Bandar Lampung mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Bandar Lampung.

Pemerintah kota didorong segera menerbitkan aturan tegas terkait jam belajar malam bagi pelajar guna mencegah aksi kriminalitas remaja yang dinilai semakin meresahkan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan persoalan kenakalan remaja tidak boleh dianggap sepele karena dapat menjadi ancaman serius apabila tidak segera ditangani secara sistematis.

Menurutnya, kejadian tawuran antargeng motor yang belakangan terjadi hingga menelan korban jiwa menjadi alarm bagi seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah.

“Pelajar seharusnya tidak keluar malam melewati pukul 22.00 WIB. Kalau melanggar, maka orang tua juga harus ikut bertanggung jawab,” ujar Asroni saat ditemui, Rabu (13/5/2026).

Politikus Partai Gerindra itu menilai Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu segera membuat regulasi yang kuat, baik dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali) maupun peraturan daerah (Perda), agar pengawasan terhadap aktivitas pelajar pada malam hari memiliki dasar hukum yang jelas.

Asroni mengungkapkan, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak remaja dan pelajar yang berkeliaran hingga larut malam, terutama pada akhir pekan.

“Kalau malam Sabtu dan Minggu itu ramai sekali anak-anak muda keluar malam. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved