BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, membuka Kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun 2026, Kamis (4/6/2026).
Pemprov Lampung terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, dan berorientasi hasil melalui pelaksanaan SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas kinerja perangkat daerah.
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen untuk memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Marindo, sejak dilantik, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela memberikan perhatian besar terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, salah satu fokusnya, memastikan setiap program yang dibiayai APBD mampu menghasilkan dampak nyata dan terukur bagi pembangunan daerah.
"Gubernur meminta agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan setiap program, kegiatan, maupun subkegiatan yang tercantum dalam APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Marindo Kurniawan.
Menurutnya, capaian akuntabilitas kinerja Pemprov Lampung terus menunjukkan tren positif. Saat ini, Lampung telah memperoleh predikat BB untuk SAKIP dan A- untuk Reformasi Birokrasi (RB), bahkan nilai RB meningkat dari sekitar 82 menjadi 84 pada penilaian terbaru.
Sekdaprov menilai, capaian tersebut merupakan hasil proses panjang yang dibangun melalui komitmen seluruh perangkat daerah, dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga mengingatkan, peningkatan nilai bukan dicapai melalui penyusunan laporan semata, tetapi melalui perbaikan kinerja yang nyata di lapangan.
Oleh karena itu, Marindo juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memahami secara mendalam, indikator kinerja yang menjadi target masing-masing instansi. Setiap OPD diminta aktif melakukan evaluasi dan memastikan seluruh data, serta capaian program terdokumentasi dengan baik dalam sistem akuntabilitas kinerja.
Selain penguatan SAKIP, kegiatan asistensi juga difokuskan pada percepatan pembangunan Zona Integritas. Pemprov Lampung saat ini telah memiliki satu unit kerja berpredikat Zona Integritas, yakni Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.
Sekda Marindo berharap, capaian tersebut dapat diperluas ke perangkat daerah lain yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas menjadi bagian penting dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Ia juga meminta Inspektorat, Bappeda, dan Biro Organisasi memperkuat sinergi dalam mengawal proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja perangkat daerah. Ketiga unsur tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menjaga konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja.
Melalui asistensi yang diberikan langsung oleh Kementerian PANRB, Pemprov Lampung berharap kualitas SAKIP, reformasi birokrasi, dan pembangunan Zona Integritas dapat terus meningkat. Penguatan tata kelola tersebut pada akhirnya diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, efektif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung
606
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia