BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan hasil validasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten dan kota. Di antaranya peningkatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota seperti melalui bimbingan teknis.
Ini menjadi tugas bersama dalam meningkatkan nilai Pemerintah Provinsi Lampung sebagai wujud tindaklanjut dari Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) pusat, kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono dalam acara penandatanganan Hasil Notisi Validasi LPPD Provinsi Lampung dan Kabupaten/kota di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (20/10/2017).
Sutono menjelaskan akan menindaklanjuti hasil penilaian EKPPD Provinsi Lampung. "Peningkatan koordinasi berupa upaya bimbingan teknis untuk membuat laporan yang baik. Selain itu, faktor mutasi kerja merupakan penyebab kurang siapnya dalam membuat LPPD, jelas Sutono.
Untuk koordinasi, Kata Sutono, Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo merupakan wakil Pemerintah Pusat dalam mengkoordinasikan wilayahnya. Peningkatan koordinasi guna meningkatkan kinerja yang lebih baik," kata Sutono.
Ketua Tim Validasi dan Evaluasi LPPD Pusat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yasoaro Zai, menjelaskan pelaksanaan validasi dilaksanakan selama empat dari 16-19 Oktober 2017. Tim berjumlah sembilan dari Kemendagri dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembungunan (BPKP).
Dasar hukum validasi EKPPD yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 6 Tahun 2008 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 120.04/10174/OTDA, Surat Edaran Mendagri nomor 120.04/4286/OTDA, Radiogram Mendagri nomor T.120.041/5269/OTDA dan surat tugas Mendagri nomor 2042/OTDA/2017.
Metode pengukuran kinerja terdiri dari dua variabel yakni Indeks Capaian Kinerja (ICK) dan Indeks Kesesuaian Materi (IKM). Provinsi Lampung memiliki capaian peningkatan. Harapannya ada sinergi penuh Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah daerah sehingga memperoleh capaian LPPD yang lebih baik. Adanya mutasi di daerah merupakan salah satu faktor yang menyebabkan nilai LPPD berkurang, jelas Yasoaro. (PRO1)
Berikan Komentar
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
6015
433
07-May-2026
447
07-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia