BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan hasil validasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten dan kota. Di antaranya peningkatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota seperti melalui bimbingan teknis.
Ketua Tim Validasi dan Evaluasi LPPD Pusat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yasoaro Zai, menjelaskan pelaksanaan validasi dilaksanakan selama empat dari 16-19 Oktober 2017. Tim berjumlah sembilan dari Kemendagri dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembungunan (BPKP).
Dasar hukum validasi EKPPD yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 6 Tahun 2008 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 120.04/10174/OTDA, Surat Edaran Mendagri nomor 120.04/4286/OTDA, Radiogram Mendagri nomor T.120.041/5269/OTDA dan surat tugas Mendagri nomor 2042/OTDA/2017.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia