BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung telah ditetapkan�dengan besaran Rp2.240.646,�atau naik sekitar 8,03 persen dari sebelumnya Rp2.074.673�dan akan�berlaku per Januari 2019. UMP ini pun disampaikan kepada seluruh pengusaha yang ada di Lampung, agar bisa mematuhi dan menjalankannya.
Ia menjelaskan, bahwa SK UMP Lampung 2019 tinggal �menunggu ditandatangani Gubernur. Saat ini posisi Gubernur masih dinas luar, diperkirakan Kamis (8/11/2018) ditandatangani. "Kita bersyukur,�Alhamdulillah Pak Gubernur setuju dengan besaran UMP ini dan tidak ada masalah," jelasnya.
Sementara,�Rika (24), salah satu pekerja swasta di Lampung turut bersyukur jika UMP Lampung� dinyatakan naik oleh pemerintah. Menurutnya, hal ini bagus karena melihat semakin tingginya kebutuhan sehari-hari. Namun, ia menyesalkan banyak perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawan dengan gaji dibawah standar UMP atau UMK. "Kenaikan ini agar dipatuhi juga sama perusahaan, kasihan karyawannya," kata dia. Jumat (2/11/2018)�
Bagus (27), mengaku kenaikan tersebut tidak berpengaruh otomatis di tempat ia bekerja. Meskipun setiap tahun pemerintah menaikkan upah, tapi tidak diikuti oleh para pengusaha. Hal ini juga seolah ditutupi baik oleh perusahaan maupun pemerintah.�
"Di tempat saya ini meskipun naik terus UMP atau UMK tetap saja segitu, bahkan di bawah standar. Kita mau protes juga malah dipecat, banyak kawan saya seperti itu. Lapor ke pemerintah juga, namanya pengusaha dekat dengan pemerintah," ujar salah satu staf di sebuah kampus di Bandar Lampung. (**/PRO4)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4135
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia