Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Sulawesi Barat Wacanakan Pemukiman Desa Bebas Narkoba
Lampungpro.co, 09-Aug-2017

Lukman Hakim 884

Share

SULAWESI BARAT (Lampungpro.com): Mungkin cara ini bisa ditiru oleh Pemprov Lampung. Dalam upaya membentengi diri dari keadaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba), Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mewacanakan adanya pemukiman bebas narkoba di daerah pedesaan.

"Saatnya merancang desa yang bisa bebas dari keadaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah pinggiran dan pedesaan," kata Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Sulbar, Djamilah Haruna, di Mamuju, Rabu (16/8/2017), kepada KORPRI Online (Grup Lampungpro.com).

Selain melakukan sosialisasi pemberantasan narkoba, rancangan desa bebas narkoba ini merupakan bagian membebaskan generasi muda Sulbar dari peredaran narkoba. Untuk itu, dalam mendukung langkah ini diperlukan peran serta masyarakat dan organisasi sosial ikut memberantas narkoba. "Begitu pula dengan peran sekolah, yakni dengan memasukan kurikulum tentang pemberantasan narkoba, apalagi sudah ada peraturan daerahnya. Maka marilah kita mensosialisasikan perda tersebut," kata Djamila.

Sementara itu, Asisten Tata Praja Pemprov Sulbar, Nur Alam Thahir, menyebutkan masih maraknya peredaran narkoba karena faktor lemahnya spiritual iman. "Sehingga, diperlukan juga melibatkan kementrian agama dalam sosialisasi terpadu, agar pencegahan lebih diprioritaskan dari pengobatannya. Kita ingin masyarakat sadar, takut dan jera atas penyalahgunaan narkoba. Karena penyalahgunaan tersebut berdampak pada mental dan sasarannya adalah remaja," kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4143


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved