BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kapolda Lampung Irjend Suroso Hadi mengimbau kepada semua petugas yang terlibat dalam Program Pemutihan Kendaraan Bermotor agar tidak melakukan penyimpangan sekecil apapun. Bahkan, Kapolda memerintahkan kepada masing-masing instansi terkait, Ditlantas, Bappeda, dan Jasa Raharja agar membuat pakta integritas untuk memagari para petugas untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menghindari segala bentuk penyimpangan.
Menurut dia, Kapolda Lampung telah menyampaikan Program Pemberian Denda PKB dan BBNKB oleh Pemprov Lampung. Pada intinya, Polda mendukung Program Pemprov Lampung untuk meningkatkan PAD dari sektor PKB dan BBNKB.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1372
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia