Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penamaan Adeham di Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Belum Dapat SK Hutama Karya
Lampungpro.co, 19-Sep-2019

Amiruddin Sormin 2540

Share

Plang Tol Lampung Drs. Adeham, MM menjelang Gerbang Tol Bakauheni, Lampung Selatan. LAMPUNGPRO.CO/SUDARMONO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Meski plang nama Drs. Adeham, MM terpampang di Km 0 Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, terpasang sejak Juni 2019, PT Hutama Karya selaku pengelola Tol Lampung-Sumatera Selatan, belum mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan nama tersebut. Dengan demikian, hingga kini secara Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara PT Hutama Karya dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) masih bernama Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

"Pemasangan (plang nama, red), oleh Pemprov Lampung atas permintaan dari Gubernur yang sebelumnya. Ini sudah dipasang sebelum ganti Gubernur," kata Kepala Cabang Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Haninditio, kepada Lampungpro.co, Kamis (19/9/2019).

Hanung belum dapat memberikan konfirmasi kapan manajemen PT Hutama Karya mengeluarkan SK penamaan tersebut. Meskipun demikian ruas Tol Bakauheni-Terbanggi bisa disebut Tol Drs. Adeham. Namun secara PPJT, kata Hanung, tetap memakai nama Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi.

Penamaan Drs. Adeham pada ruas Tol Bakauheni-Terbanggi dilakukan Gubernur Lampung semasa dijabat M. Ridho Ficardo. Saat wafat, Adeham masih menjabat Ketua Tim Percepatan Pembangunan JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar. Adeham yang juga Asisten II Sekdaprov Lampung itu, wafat pada 24 Januari 2018. Dia sempat dirawat lebih dari tiga bulan di Rumah Sakit Jantung Nasional Harapan Kita dan RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Mantan Kepala Biro Humas Pemprov Lampung itu, diduga kelelahan dalam memproses berbagai permasalahan pembangunan JTTS terutama dalam menyelesaikan masalah pembebasan lahan yang menjadi tanggungjawabnya. Adeham dikenal gigih memperjuangkan dan membebaskan lahan, sehingga dengan kerja cerdas timnya, jalan bebas hambatan itu terwujud. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

458


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved