Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penangkapan Komplotan Pencuri di Tol Natar, Polda Lampung Sebut Ada Oknum Polisi Diperiksa
Lampungpro.co, 15-May-2020

Amiruddin Sormin 17609

Share

Barang bukti senjata tajam yang diamankan dari mobil Avanza silver. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung mengakui ada polisi diperiksa terkait penangkapan komplotan pencuri di Tol Natar, Lampung Selatan, pada Selasa (12/5/2020). Polisi yang disebut berinisial Bds tersebut berdinas di Polres Lampung Selatan.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, kasus itu bukan perampokan, tapi tindak pidana pencurian dengan pemberatan. "Komplotan ini sering mencuri barang-barang milik supir truk yang istrihat di sekitar rest area. Pada saat itu dicurigai ada Avanza silver hilir mudik dari Gerbang Tol Natar ke Gerbang Tol Kota Baru, lalu dilaporkan ke Patroli Jalan Raya," kata Pandra, kepada Lampungpro.co, Kamis (14/5/2020) malam.

Dia mengatakan memang ada laporan supir kehilangan ponsel saat tidur. "Setelah disergap ternyata ada empat orang di mobil itu. Di antara empat orang itu ada yang diduga satu orang anggota polisi dari Polres Lampung Selatan. Anggota ini minta dijemput di Gerbang Tol. Awalnya pelaku bertiga dan saat penangkapan ternyata berempat," kata Pandra.

Penangkapan itu berdasarkan Lp/B-315/V/2020/Res Lamsel, tanggal 8 Mei 2020 dengan korban Ds (27) warga Ilir Barat II Palembang. Saat itu, korban tidur di jok truk yang parkir. Ketika terbangun, korban helihat handphone dan satu kartu E-tol miliknya hilang. Akibat Kejadian tersebut merugi sekitar Rp950 ribu dan melaporkannya Polres Lampung Selatan.

BACA SEBELUMNYA: Penangkapan Rampok Diduga Libatkan Oknum Polisi di Tol Natar, Kapolres: Masih Didalami

Atas laporan itu, Satuan Tim Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Lampung mengamankan Avanza silver B 2003 TFI. Menurut Pandra, setelah diperiksa ditemukan dua senjata tajam dan satu handphone Soni.

Empat tersangka yang ditahan yakni S (20), R (33), K (30), Ds (32). Berdasarkan keterangan tersangka,  selama beraksi di ruas Jalan Tol Trans Sumatera, mereka mendapatkan 15 handphone.  "Hasil kejahatan diberikan kepada oknum polisi Bds. Selanjutnya dijual oleh oknum tersebut," kata Pandra. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved