Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pencemaran Laut Terbesar di Lampung, Polda Datangkan Saksi Ahli dari ITB, Lapan, BMKG, BKSDA, dan KKP
Lampungpro.co, 20-Oct-2021

Amiruddin Sormin 978

Share

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):   Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menegaskan kasus pencemaran laut Lampung masih berjalan dan penyidikan belum berhenti.  Bahkan penyidik mendatangkan saksi ahli.


Menurut Kapolda, pihaknya sudah mendatangkan saksi ahli dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) untuk pengamatan satelit. Kemudian dari Institut Teknogi Bandung (ITB), Oceanografi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Lingkungan Hidup, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dari Migas dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Posisi kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan di laboraturium ITB dan di Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Mabes Polri," kata Kapolda saat menghadiri acara kegiatan vaksinasi Akabri Angkatan 1999 di Universitas Malahayati, Bandar Lampung, pada Rabu (20/10/2021).

KLIK BERITA SEBELUMNYA: Kematian Biota Laut Masih Terjadi, Usut Tuntas Pelaku Pencemaran Laut Terbesar di Lampung

Nantinya, kata Kapolda, setelah hasil tersebut keluar, akan dilakukan gelar perkara bersama instansi terkait untuk menentukan jenis minyaknya. Kemudian sumbernya dari mana 

"Dari pemeriksaan saksi belum bisa menentukan sumbernya darimana dan dimana titiknya. Hasil laboraturium tersebutlah yang akan membantu kita menentukan jenis minyaknya," kata Kapolda.

Dia menegaskan kasus pencemaran limbah di pesisir Teluk Lampung tersebut tetap berjalan dan belum berhenti. Saat ini, kasus pencemaran laut terbesar di Lampung itu sedang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Mabes Polri. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved