MESUJI (Lampungpro.com): MA (23), warga Dusun RT 06/RK 06, Desa Fajarindah, Kecamatan Pancajaya, Mesuji terpaksa ditembak aparat Polres setempat, karena mencuri handphone (HP) di Gerai Batterpone, di Desa Simpangmesuji, Kamis (19/7/2018).
Penangkapan tersangka membutuhkan waktu kurang dari 24 jam. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan aparat Polres Mesuji. Pelarian tersangka MA terhenti setelah polisi berhasil menembak kaki kanannya.
Kemudian, kata Kapolres, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No.Pol: LP/261-B/VII/2018/Polda Lpg/Res Mesuji/Sek Simpangpematang tanggal 19 Juli 2018. Pelaku beserta barang buktiHP merek Oppo tipe A83 dan A71 telah diamankan di Mapolres Mesuji.
Berikan Komentar
Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...
22225
Lampung Selatan
2235
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia