MESUJI (Lampungpro.com): MA (23), warga Dusun RT 06/RK 06, Desa Fajarindah, Kecamatan Pancajaya, Mesuji terpaksa ditembak aparat Polres setempat, karena mencuri handphone (HP) di Gerai Batterpone, di Desa Simpangmesuji, Kamis (19/7/2018).
Penangkapan tersangka membutuhkan waktu kurang dari 24 jam. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan aparat Polres Mesuji. Pelarian tersangka MA terhenti setelah polisi berhasil menembak kaki kanannya.
Penangkapan pukul 17.30 WIB. Karena terus berusaha melarikan diri, kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan menambak kaki kanan tersangka, kata Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, didampingi Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Dennis kepada Lampungpro.com, Jumat (20/7/2018).
Kemudian, kata Kapolres, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No.Pol: LP/261-B/VII/2018/Polda Lpg/Res Mesuji/Sek Simpangpematang tanggal 19 Juli 2018. Pelaku beserta barang buktiHP merek Oppo tipe A83 dan A71 telah diamankan di Mapolres Mesuji.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Mesuji. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melaporkan kasus tindak kriminal. Apalagi sebentar lagi akan terselenggara perhelatan Asian Games, mari kita bersama sukseskan dan menjaga keamanan, kata dia, (ROSARIO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17565
Lampung Selatan
6150
Bandar Lampung
3582
Lampung Selatan
3561
1129
06-Apr-2025
568
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia