JAKARTA (Lampungpro.co): Guna mengoptimalkan kualitas pendidikan dan menekan risiko kesehatan, pemerintah mendorong satuan pendidikan di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 untuk membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri dan Inmendagri terkait pelaksanaan PPKM berlevel.
Dalam dialog virtual Forum Merdeka Barat (FMB 9) KPCPEN dari Media Center KPCPEN Jakarta, Direktur Sekolah Dasar Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Sri Wahyuningsih mengatakan, secara nasional untuk seluruh jenjang sekitar 39% dari 270 ribu satuan pendidikan, yang telah memberikan data dan telah melaksanakan PTM terbatas.
Disisi lain, pemerintah mensosialisasikan aturan teknis PTM terbatas secara masif bersama pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Satuan pendidikan juga didorong membentuk Satgas Covid-19 untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tiap sekolah.
"Sehat dan selamat adalah prioritas utama, dimana syarat wajib vaksin diberlakukan bagi guru dan tenaga pendidikan dalam PTM terbatas. Peserta didik juga diharapkan segera mendapatkan vaksin, dimana pemerintah mengharapkan
semua tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama yang dapat bekerjasama dalam mengajak orang tua, agar berpartisipasi dalam percepatan vaksinasi anak 12-17
tahun," ujar Sri Wahyuningsih.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi mengungkapkan, sejak Agustus 2021, Jawa Timur telah melakukan uji coba PTM terbatas secara bertahap di wilayah yang
dianggap aman. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 96,83 persen SMA, SMK dan SLB di Jawa Timur telah membuka PTM terbatas, yang berlangsung dua jam perhari dan tiap siswa melaksanakan dua kali dalam sepekan
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, para siswa SMA, SMK, dan SLB mengaku perlu segera PTM. Terlebih bagi SMK yang memberikan pendidikan kompetensi keahlian dan keterampilan, yang merasa kurang maksimal selama proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Terpisah, menyoroti sisi psikologis anak, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi menegaskan, belajar adalah hak setiap anak, bukan kewajiban mereka. Peran orang tua sangat penting untuk terus mendorong semangat belajar anak, bukan menambah tekanan untuk mereka.
Disisi lain, semua anak pada dasarnya suka belajar dan cerdas. Oleh karena itu, orang tua harus kreatif dalam membimbing belajar anak di rumah baik PTM terbatas, PJJ, maupun gabungan dari keduanya, semua pihak harus melindungi psikologis anak.
Selain perlu adanya edukasi bagi orang tua, pembelajaran sebaiknya ditekankan pada yang bermakna bagi anak, sehingga jangan menekankan pada penuntasan kurikulum, karena ini adalah kurikulum darurat selama PJJ. Para narasumber dialog mengingatkan, bahwa pendidikan tidak boleh berhenti dalam situasi apa pun dan pendidikan harus dilakukan dengan kekuatan cinta. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
502
Bandar Lampung
2462
Lampung Selatan
2347
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia