Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penembak Kantor MUI Asal Kedondong Pesawaran, Pernah Pecahkan Kaca Ruangan Ketua DPRD Lampung
Lampungpro.co, 02-May-2023

Amiruddin Sormin 10344

Share

Pelaku penembakan Mustopa usai ditembak dan surat yang ditinggalkan. LAMPUNGPRO.CO

JAKARTA (Lampungpro.co): Pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) bernama Mustopa. Pria asal Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, mengakui sebagai nabi mewakili Nabi Muhammad SAW. Di Lampung, Mustopa pernah ditangkap aparat kepolisian Polsek Telukbetung Selatan karena memecahkan kaca ruangan Ketua DPRD Lampung di 2016.

Aksinya memecahkan kaca ruangan Ketua DPRD Lampung itu diketahui petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga. Alhasil Mustopa babak belur dipukuli petugas Satpol PP.

Alasan Mustopa bertindak nekat karena keinginannya menyampaikan dirinya sebagai wakil Nabi Muhammad SAW tidak ditanggapi. Mustopa yakin dirinya wakil Nabi Muhammad SAW setelah mengklaim bertemu Rasulullah SAW di dalam mimpi di 1982. Dalam mimpi itu, Nabi Muhammad SAW mengajarkannya mengaji.

Mustopa sempat mendatangi Kantor MUI Pesawaran menyampaikan bahwa dia adalah pengganti Nabi Muhammad SAW. Reaksi MUI ketika itu marah dan tidak percaya dengan perkataan Mustopa.

Tak berhenti sampai di situ, Mustopa pernah mendatangi kantor media massa meminta disiarkan bahwa dia adalah wakil Nabi Muhammad SAW. Namun keinginan Mustopa tidak digubris.�

"Pelaku sudah meninggal," kata Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/5/2023) dikutip Suara.com�(jaringan media Lampungpro.co), dari Antara.

Komarudin menjelaskan, dari laporan awal, pelaku penembakan berjumlah satu orang dengan barang bukti satu buah pistol. Polisi menduga ada korban dalam penembakan yang terjadi pada Selasa pukul 10.30 WIB tersebut.

Terpisah Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihaknya telah memeriksa database. Pihaknya mendapat informasi benar� Mustopa pelaku penembakan kantor MUI pusat.�

"Memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat. Kasus yang pernah dilakukan pelaku merusak salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung tahun 2016," kata Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Mustopa juga diketahui meninggalkan sepucuk surat yang ditujukan ke Kapolda Metro Jaya. Surat itu berisi ancaman untuk menembak pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI.

"Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul saya akan cari senjata api saya akan tembak penguasa/pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu," tulis Mustopa NR dalam surat tersebut.

Surat yang berjudul "Sumpah yang Kedua" itu tertanggal 25 Juli 2022. Staf MUI Syahroel Jandie mengatakan pelaku sering datang ke MUI membawa surat. "Suratnya tidak jelas, mungkin karena tidak ditanggapi dia kesal," kata Syahroel. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3874


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved