LABUHAN RATU (Lampungpro.co): Pengasuh Pondok Pesantren (ponpes) di Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur inisial, MZ (39) ditangkap polisi karena memerkosa santriwati, Senin (27/6/2022). Pascapenangkapan MZ, kondisi ponpes di Labuhanratu, Lampung Timur, terlihat lengang, Selasa (28/6/2022) sore.
Tidak terlihat satu pun di sekitaran ponpes tersebut. Tiga ruang kelas pintunya tertutup rapat.
Asrama yang biasa digunakan para santri menginap juga terlihat sepi. Satu rumah yang bergandengan dengan asrama pintunya pun tertutup rapat.
"Sudah dua hari ini sepi Soalnya anak-anak yang tinggal di pondok sudah pada pulang dijemput orang tuanya semua setelah pengasuhnya ditangkap polisi malam itu," kata Suwarno, yang rumahnya tidak jauh dari ponpes tersebut, kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co)
Suwarno mengatakan, polisi mendatangi kediaman MZ dan menangkapnya pada Senin (27/6/2022). Sebelum MZ ditangkap, menurut Suwarno, setiap sore hingga malam hari ponpes tersebut selalu ramai anak-anak mengaji. Suwarno mengatakan, polisi mendatangi kediaman MZ dan menangkapnya pada Senin (27/6/2022).
#Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
1066
Bandar Lampung
1859
Lampung Selatan
509
Bandar Lampung
1240
204
10-Jun-2025
243
10-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia