Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pengendara Terobos Verboden Flyover Pramuka, Satlantas Tempatkan Petugas
Lampungpro.co, 15-Apr-2018

Erzal Syahreza 1195

Share

Lalu Lintas, Infrastruktur, Flyover Pramuka, Info Pembangunan, Pembangunan Lampung, Jalan Indra Bangsawan, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Rekayasa Lalu Lintas, Herman HN, Wali Kota Bandar Lampung, Kota Flyover, Info Terkini, Berita Terbaru Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Meski dipasang tanda verboden, atau dilarang melinta, di mulut Flyover Pramuka dari Jalan Indra Bangsawan, tetapi masih banyak pengendara yang nekat menerobosnya. Pantauan Lampungpro.com, Sabtu (14/4/2018) sore, tak jarang pengendara, baik roda dua ataupun roda empat yang melanggar.

Selama pengamatan Lampungpro.com, sekitar lima menit, setidaknya ada dua pengendara roda empat dan lima pengendara roda dua yang nekat menerobos. Salah satu pengendara roda dua yang nekat menerobos verboden, Rian (22) mengaku tak mau ribet untuk menuju ke Jalan Pramuka. "Kalau nggak lewat flyover, ribet harus muter-muter," kata Rian kepada Lampungpro.com, Sabtu (14/4/2018) sore.

Sementara, salah satu pengendara roda empat yang nekat menerobos, Sasa (18) mengaku ingin memanfaatkan fasilitas yang ada. Melalui Flyover Pramuka dari Jalan Indra Bangsawan menuju Jalan Pramuka, kata Sasa lebih efektif lewat flyover. "Ini ada yang simpel, kok dibuat ribet," kata Sasa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung Syouzarnanda Mega mengaku telah menempatkan petugas di verboden mulut flyover Jalan Indra Bangsawan pada jam sibuk pagi dan sore setiap hari. "Pagi mulai pukul 07.00 WIB hingga 08.00 WIB, sore pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung kepada Lampungpro.com, Sabtu (14/4/2018) malam. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved