LABUHAN MARINGGAI (Lampungpro.co): Kepolisian melakukan penggrebekan arena diduga lokasi perjudian adu ayam (sabung ayam), di wilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (5/1/2024) petang. Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, menyampaikan informasi awal tentang dugaan judi sabung ayam, disampaikan warga.
Petugas Polsek Labuhan Maringgai, kemudian melakukan penyelidikan. Setelah diyakini titik lokasi perjudian adu ayam tersebut, polisi segera berupaya melakukan penggrebekan.
"Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, dugaan aktifitas judi sabung ayam tersebut, berada di Dusun Talang Tanggung, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai," ujar Kapolres M. Rizal.
Diduga upaya penggrebekan yang dilaksanakan petugas ini, diketahui oleh para pemain sabung ayam. Sehingga para pelaku judi berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Meski tidak berhasil meringkus pelaku judi sabung ayam, petugas kepolisian tetap menyita berbagai barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain yaitu lima unit sepeda motor, tiga ayam jantan, wadah ayam, terpal, ember, termos dan jerigen air. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1289
Lampung Selatan
3991
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia