Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pengunjung Dibatasi, MK Siapkan 'Nobar' Sidang Gugatan Prabowo-Sandi
Lampungpro.co, 12-Jun-2019

Heflan Rekanza 599

Share

SIDANG MK, GUGATAN MK, GUGATAN PRABOWO-SANDI, MAHKAMAH KONSTITUSI, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Mahkamah Konstitusi (MK) menyediakan tempat khusus nonton bareng bagi masyarakat yang hendak menyaksikan proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, tempat ini disediakan karena jumlah pengunjung ruang sidang dibatasi. "Tadi juga diputuskan bahwa yang menyaksikan persidangan itu dibatasi masing-masing pihak itu kursi lima belas orang maksimal. Sementara pengunjung persidangan kita sediakan di tenda-tenda yang kita sediakan," kata Fajar, Rabu (12/6/2019).

Menurut Fajar, MK membuat dua tenda disertai layar besar untuk nobar persidangan di luar gedung. Selain itu MK juga berencana menayangkan persidangan di megatron di Kantor RRI dan Kemenhub. Persidangan bakal disiarkan secara langsung di situs resmi MK.

Beberapa stasiun televisi nasional juga akan menyiarkan secara langsung. "Terbuka semuanya bagi publik. Hanya saja untuk kepentingan kelancaran persidangan, kita membatasi jumlah orang yang masuk ke ruang sidang," ucapnya.

Hari ini MK meregistrasi gugatan PHPU yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi. MK punya waktu 14 hari kerja sejak registrasi untuk memproses gugatan itu. Persidangan perdana akan dilaksanakan pada Jumat (14/6/2019). Sementara sidang putusan dilakukan pada 28 Juni.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1412


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved