JAKARTA (Lampungpro.com): Mahkamah Konstitusi (MK) menyediakan tempat khusus nonton bareng bagi masyarakat yang hendak menyaksikan proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, tempat ini disediakan karena jumlah pengunjung ruang sidang dibatasi. "Tadi juga diputuskan bahwa yang menyaksikan persidangan itu dibatasi masing-masing pihak itu kursi lima belas orang maksimal. Sementara pengunjung persidangan kita sediakan di tenda-tenda yang kita sediakan," kata Fajar, Rabu (12/6/2019).
Menurut Fajar, MK membuat dua tenda disertai layar besar untuk nobar persidangan di luar gedung. Selain itu MK juga berencana menayangkan persidangan di megatron di Kantor RRI dan Kemenhub. Persidangan bakal disiarkan secara langsung di situs resmi MK.
Beberapa stasiun televisi nasional juga akan menyiarkan secara langsung. "Terbuka semuanya bagi publik. Hanya saja untuk kepentingan kelancaran persidangan, kita membatasi jumlah orang yang masuk ke ruang sidang," ucapnya.
Hari ini MK meregistrasi gugatan PHPU yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi. MK punya waktu 14 hari kerja sejak registrasi untuk memproses gugatan itu. Persidangan perdana akan dilaksanakan pada Jumat (14/6/2019). Sementara sidang putusan dilakukan pada 28 Juni.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1412
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia