Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pengurus Golkar Pusat Serahkan Uang, KPK: Terkait Korupsi PLTU-1 Riau
Lampungpro.co, 07-Sep-2018

Heflan Rekanza 810

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyerahkan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan uang itu dilakukan terkait penyidikan KPK, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Riau yang melibatkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.�"Benar, ada pengurus (partai) yang mengembalikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (7/9/2018).

Febri belum menyebut jumlah penyerahan uang dari kader Partai Golkar tersebut. Namun, uang yang diserahkan itu diduga terkait pembiayaan kegiatan partai yang bersumber dari hasil tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. KPK juga menetapkan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga menjadi pihak pemberi suap.

Menurut dugaan KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan komitmen�fee�2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt itu. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Dalam pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka. Idrus diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap kepada Eni Maulani. Selain itu, Idrus diduga dijanjikan 1,5 juta dollar Amerika Serikat oleh Johannes Kotjo.

Eni Maulani yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar�mengakui bahwa uang yang ia terima terkait proyek pembangunan PLTU di Riau ada kaitannya dengan Ketua Umum Partai Golkar. Namun, Eni tidak menyebut nama ketua umum yang memerintahkannya menerima uang.

Menurut Eni, segala seuatu terkait dengan proyek dan uang yang ia terima telah diceritakan kepada penyidik. Salah satunya, penerimaan uang yang diduga untuk membiayai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar. "Saya kan bendahara Munaslub. Semua yang Mas dan Mbak tanya, saya sudah sampaikan semua ke penyidik dengan detail. Nanti kalau saya sampaikan sedikit, takutnya diplintir�menjadi yang lain," kata Eni.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved