Diskusi digelar menjelang�Pemilihan Umum 2019, agar tidak terjadi kendala dalam kompetisi perebutan kursi politik, seperti Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati (Pilbup), dan Pemilihan Legislatif (Pileg), itu bertujuan agar parpol memahami mekanisme pelaksanaan pesta demokrasi itu.
Menurut�Andri Oktavia rekan-rekan politik dinilai�masih banyak yang belum memahami aturan main dalam Pemilu, sehingga KPU�mendatangkan dua narasumber dalam kegiatan sosialisasi sekaligus diskusi itu. Kedua narasumber itu adalah, Persatuan Advokasi Indonesia DPC Cabang Bandar Lampung Umar�Rozali, dan Akademisi dari FISIP Unila Darmawan Purba.
Sosilasi Regulasi Pemilu 2019 yang digelar oleh KPU Lampung Timur yang dimulai dari pukul�10.00 WIB hingga pukul16.00 WIB dihadiri oleh, lima belas partai politik dan dalam satu partai�diwakili satu orang. Hadir pula dalam kegiatan itu, organisasi kepemudaan, seperti Ansor, Fatayat NU, Muhamadiyah, Nasyiatul Asyiah, satu�organisasi diwakili satu orang. (SUSANTO/PRO2)
�
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4140
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia