Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pensiunan Jenderal Polisi Asal Lampung Tersangka Makar, ini Kata Menhan Ryamizard
Lampungpro.co, 12-Jun-2019

Heflan Rekanza 907

Share

SOFJAN JACOEB, PURNAWIRAN JENDERAL, JENDERAL POLISI, MENHAN, RYAMIZARD, PUTRA LAMPUNG, LAMPUNG

 JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menanggapi ihwal ditetapkannya mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purnawirawan) M. Sofyan Jacob sebagai tersangka dugaan kasus makar bersama dengan juru kampanye Badan Pemenangan Nasional Prabowo, Eggi Sudjana. "Ini kan negara hukum, hukum adalah panglima tertinggi yang harus ditaati siapa pun," ujar Ryamizard, Selasa (11/6/2019) kemarin.

Ryamizard menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum, maka sudah sepatutnya warga negaranya tunduk dan patuh pada segala peraturan perundangan yang berlaku. "Siapa pun harus patuh pada hukum, termasuk tentara, polisi atau siapa pun. Ulama umara itu harus mentaati hukum. Kalau kita mau negara ini baik," jelas pensiunan Jenderal asal Lampung tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan jika Sofyan Jacob sudah menjadi tersangka dugaan makar. "Kasusnya limpahan dari Bareskrim Polri, ujar Argo.

Meski begitu Argo belum merinci kapan dan oleh siapa Sofyan Jacob dilaporkan. Ia juga belum menjelaskan duduk perkara kasus yang menjerat Sofyan. Adapun Sofyan seharusnya diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB. Namun, kata Argo, Sofyan berhalangan lantaran sakit. (Pemeriksaan) ditunda, tutur Argo.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Terusan Nunyai Lampung Tengah Membara, Medsos Membakar...

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...

1975


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved