JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menanggapi ihwal ditetapkannya mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purnawirawan) M. Sofyan Jacob sebagai tersangka dugaan kasus makar bersama dengan juru kampanye Badan Pemenangan Nasional Prabowo, Eggi Sudjana. "Ini kan negara hukum, hukum adalah panglima tertinggi yang harus ditaati siapa pun," ujar Ryamizard, Selasa (11/6/2019) kemarin.
Ryamizard menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum, maka sudah sepatutnya warga negaranya tunduk dan patuh pada segala peraturan perundangan yang berlaku. "Siapa pun harus patuh pada hukum, termasuk tentara, polisi atau siapa pun. Ulama umara itu harus mentaati hukum. Kalau kita mau negara ini baik," jelas pensiunan Jenderal asal Lampung tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan jika Sofyan Jacob sudah menjadi tersangka dugaan makar. "Kasusnya limpahan dari Bareskrim Polri, ujar Argo.
Meski begitu Argo belum merinci kapan dan oleh siapa Sofyan Jacob dilaporkan. Ia juga belum menjelaskan duduk perkara kasus yang menjerat Sofyan. Adapun Sofyan seharusnya diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB. Namun, kata Argo, Sofyan berhalangan lantaran sakit. (Pemeriksaan) ditunda, tutur Argo.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...
1975
Lampung Timur
3831
Kominfo Lampung
3710
160
25-May-2025
272
25-May-2025
284
25-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia