JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menanggapi ihwal ditetapkannya mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purnawirawan) M. Sofyan Jacob sebagai tersangka dugaan kasus makar bersama dengan juru kampanye Badan Pemenangan Nasional Prabowo, Eggi Sudjana. "Ini kan negara hukum, hukum adalah panglima tertinggi yang harus ditaati siapa pun," ujar Ryamizard, Selasa (11/6/2019) kemarin.
Ryamizard menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum, maka sudah sepatutnya warga negaranya tunduk dan patuh pada segala peraturan perundangan yang berlaku. "Siapa pun harus patuh pada hukum, termasuk tentara, polisi atau siapa pun. Ulama umara itu harus mentaati hukum. Kalau kita mau negara ini baik," jelas pensiunan Jenderal asal Lampung tersebut.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia