GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): DPC Peradi Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran mengajukan diri menjadi konsultan hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran. Selain itu, pengurus juga meminta Pemkab dapat menghibahkan tanah untuk sekretariat.
Menurut Nurul Hidayah yang juga mantan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pesawaran itu, sebagai wilayah penyangga Bandar Lampung, perkembangan Pesawaran cukup pesat, terutama pertambahan penduduk. "Bertambahnya populasi tentu menambah persoalan hukum. Asosiasi seperti Peradi ini harus diperkuat agar mampu melayani masyarakat yang memerlukan bantuan hukum," kata Nurul Hidayah.
Sebagai mantan Anggota KPU Pesawaran periode pertama, Nurul menilai penanganan masalah hukum di Pesawaran cenderung naik baik pidana maupun perdata. "Masalah hukum yang menimpa Pemkab juga cenderung naik. Ini membutuhkan penanganan yang profesional, agar keadilan bisa didapat," kata Nurul yang juga mantan Ketua Panwas Pilgub Kabupaten Pesawaran 2008 itu.
Sengketa hukum yang harus diwaspadai, menurut mantan anggota Panwas Pengisian DPRD Pesawaran 2007, ini juga makin beragam. Mulai dari persoalan politik, ekonomi, sosial, hingga kamtibmas.
Turut hadir pada audiensi itu Sekretaris Peradi Antariksa, Made Adil Yudawan (Bidang Humas), Indra Hadi W. (Bidang Advokasi), dan Ryan Ismawan (Bidang Advokasi). Dari Pemkab hadir Kabag Hukum Rizki dan Kabag Aset Yosa. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia