Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Periksa Petinggi PKB di Lampung, KPK Telusuri Aliran Dana Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa
Lampungpro.co, 23-Nov-2019

Heflan Rekanza 695

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menulusuri dugaan mahar dari bekas Bupati Lampung Tengah Mustafa kepada Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung. KPK menduga Mustafa memberikannya saat maju sebagai Calon Gubernur Lampung pada 2018.

Dugaan tersebut ditelusuri penyidik komisi antirasuah saat memeriksa empat saksi pada Jumat (22/11/2019). Keempat saksi itu yakni pegawai negeri di Dinas Marga Lampung Tengah, Hendi Setia Jaya, Ketua Dewan Syuro Dewan Pengurus Cabang PKB Tulang Bawang Muslih Zein, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Pringsewu, Muhlas dan Ketua Dewan Syuro DPC PKB, Pesawaran Jumal.

"KPK mendalami pengetahuan saksi tentang aliran dana untuk mahar politik dari Mustafa ke DPW PKB Lampung," kata juru bicara bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (22/11/2019) kemarin.

Menurut Febri dari keempat saksi itu, dua orang mangkir yakni Hendi dan Muhlas. Febri urung menjelaskan jumlah mahar politik yang diduga diberikan oleh Mustafa. Awalnya, KPK menetapkan Mustafa menjadi tersangka penyuap anggota DPRD Lampung Tengah terkait persetujuan pinjaman daerah. Dia divonis 3 tahun penjara dalam kasus ini.

Belakangan, KPK kembali menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa menjadi tersangka penerima gratifikasi senilai Rp95 miliar sepanjang 2017-2018. Duit itu diduga berasal dari ijon proyek. KPK menduga Mustafa menarik fee 10-20 persen dari nilai proyek.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved