BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila), menggelar pelatihan komersialisasi kekayaan intelektual tahun 2024 di Hotel Radisson Bandar Lampung pada Rabu (14/8/2024).
Kegiatan tersebut, turut dihadiri Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., Asean., Eng., beserta jajaran, Ketua LPPM, Ketua Puslit LPPM Unila, dan beberapa narasumber.
Acara dibuka dengan laporan Ketua LPPM Unila Dr. Eng. Ir. Dikpride Despa, S.T., M.T., IPM., Asean., Eng., yang menyampaikan tujuan utama pelatihan tersebut, untuk memperkuat pemahaman tentang komersialisasi kekayaan intelektual (KI) di tengah kalangan dosen dan peneliti Unila.
LPPM berkomitmen untuk mendukung para peneliti dalam mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual dari penelitian yang mereka lakukan, membantu dalam proses pendaftaran, hingga perlindungan kekayaan intelektual tersebut.
Sementara itu, Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani mengatakan, pihaknya menekankan pentingnya kegiatan tersebut, sebagai langkah strategis untuk mendorong Unila menjadi pusat inovasi yang menghasilkan kekayaan intelektual bernilai tinggi.
"Dengan lebih dari seribu dosen tetap dan peneliti, Unila memiliki potensi besar dalam menciptakan kekayaan intelektual yang tidak hanya bernilai moral, tetapi juga dari aspek ekonomi," kata Lusmeilia Afriani.
Selanjutnya, Unila perlu terus mendorong pengembangan potensi kekayaan intelektual, mulai dari proses penelitian hingga memperoleh sertifikat kekayaan intelektual.
"Dengan demikian, para peneliti dapat menjadi inventor yang dilindungi secara hukum, yang tidak hanya memperkaya ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang signifikan," ujar Prof. Lusmeilia Afriani.
Pelatihan dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang komersialisasi kekayaan intelektual paten dan hak cipta oleh Adil Jaya Negara, S.H., M.H., selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Kanwilkumham Lampung.
Dilanjutkan materi kedua tentang peranan badan pengelola usaha dalam komersialisasi kekayaan intelektual Unila oleh Dr. Kusuma Adhianto, S.PL., M.P..
Lalu materi ketiga tentang pemeliharaan paten dan komersialisasi kekayaan intelektual oleh Deni Achmad, S.H., M.H., C.P.M., dari Sentra HKI LPPM.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, dimana para peserta dan narasumber berdiskusi lebih dalam mengenai komersialisasi HKI.
Diharapkan dengan adanya pelatihan tersebut, kedepannya dapat mendukung munculnya potensi-potensi kekayaan intelektual baru dan membantu proses pengelolaannya secara optimal. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24408
Bandar Lampung
6443
Kominfo LamSel
5600
Lampung Tengah
3938
118
21-Apr-2025
228
21-Apr-2025
186
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia