Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Perlancar Akses Warga, Kampung Bumi Dipasena Jaya Bangun Jalan 730 Meter Senilai Rp142 Juta
Lampungpro.co, 31-Aug-2022

Amiruddin Sormin 1381

Share

Kepala Kampung Bumi Dipasena Jaya, Dedi Yono, saat tinjau pembangunan jalan kampung. LAMPUNGPRO.CO/NAFIAN

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, mengalokasikan anggaran pembangunan untuk infrastruktur jalan usaha tani sebesar Rp142  juta pada 2022. Ada pun lokasi pembangunan jalan tani tersebut berada di lingkup empat wilayah RW yakni RW 01, 02, 07 dan 08, infra Kampung Bumi Dipasena Jaya.


Panjang jalan 730 meter dan lebar 1 meter. Kasi Kesejahteraan Kampung Bumi Dipasena Jaya, Safly Andica Rahwan, mengatakan jalan yang akan dibangun ini menjadi akses utama aktivitas masyarakat. 

Diharapkan transportasi jadi mudah dan lancar. Kemudian, meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

"Anggarannya Rp142 juta, panjang jalan 730 meter dan lebar 1 meter, waktu pekerjaan 40 hari. Anggaran tahap dua dari Dana Desa," kata Andica, kepada Lampungpro.co, Rabu (31/8/2022).

Kepala Kampung Bumi Dipasena Jaya, Dedi Yono, mengatakan pembangunan jalan usaha tani menjadi skala prioritas. Mengingat fungsi jalan tersebut sangat vital untuk sarana transportasi usaha warga.

"Pembangunan jalan Kampung ini dalam rangka upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai misi visi Kepala Kampung yang disahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung 2022-2028," kata Dedi Yono.

Sementara itu ketua RW 02 Kampung Bumi Dipasena Jaya, Sutarno,  menyambut baik pembangunan jalan di lingkungannya. Menurutnya pembangunan jalan ini sangat tepat, mengingat letak lingkungan RW mereka di ujung kampung.

"Dengan dibangunnya jalan tersebut, masyarakat lebih mudah untuk keluar masuk baik untuk kegiatan budidaya maupun kegiatan sosial lainnya. Misalnya ke masjid, pasar dan sekolah." ujar Sutarno.(***)

Editor Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian Faiz.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved