Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pernikahan Dibawah Umur Tinggi, Anggota DPRD Lampung Lesty Ingatkan Dampaknya
Lampungpro.co, 15-Jun-2020

Heflan Rekanza 755

Share

Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Lesty Putri Utami, saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2018, tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga di Balai Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Sabtu (13/6/2020) lalu | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co) : Sekitar 80 persen pernikahan usia dini memperburuk perekonomian keluarga, putus sekolah, dan meningkatkan kematian ibu melahirkan. Sepanjang tahun 2020, pernikahan anak dibawah umur atau usia dini di Provinsi Lampung. Menurut catatan Pengadilan Agama, tercatat ada 253 pernikahan.

Hal ini diungkap Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Lesty Putri Utami, saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2018, tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga di Balai Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Sabtu (13/6/2020) lalu.

Dampak lainnya, perkawinan anak di bawah umur mengakibatkan putus sekolah. Hanya sedikit anak di bawah umur yang melanjutkan sekolah setelah menikah. Karena itu, Lesty mengajak masyarakat memberikan perhatian terhadap masalah ini. "Dengan memberdayakan anak perempuan, diharapkan bisa mencegah terjadinya pernikahan anak di bawah umur," kata dia.

Sely Fitriani menambahkan, program pemberdayaan anak perempuan akan memberikan hasil optimal dengan melibatkan ayah, saudara laki-laki, dan suami. Program pemberdayaan tersebut meliputi ekonomi keluarga, advokasi, pendidikan dan penelitian tentang pernikahan dini. Serta kampanye pemberdayaan dan partisipasi anak perempuan. 

Perkawinan pada usia anak merupakan masalah serius karena mengandung berbagai risiko, seperti kesehatan, psikologi, dan sosiologi. Usia pernikahan yang wajar menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1289


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved