Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Perusakan Aset PT GAJ Padang Ratu Dinilai Sangat Anarkis, Polres Lampung Tengah Periksa 9 Warga
Lampungpro.co, 21-Nov-2022

Amiruddin Sormin 3947

Share

Aparat gabungan saat berjaga di kebun sawit PT GAJ Padang Ratu. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG

PADANG RATU (Lampungpro.co);  Pasca aksi massa di PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Pubian, Lampung Tengah, ratusan aparat gabungan dari Polres Lampung Tengah,TNI dengan didukung  Polda Lampung, dua kompi Satbrimobda Lampung, dab 20 personil Direktorat Reskrimum dan Direktorat Intelkam masih berjaga di lapangan. Kapolres Lampung Tengah,AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan, pihaknya memeriksaan sembilan saksi terkait pengerusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan PT GAJ.

Sampai hari ini, kami lakukan pemeriksaan secara maraton. Sejak Sabtu malam hingga siang ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sudah sembilan orang yanga kami diperiksa, kata Kapolres, Senin (21/11/2022).

Menurut AKBP Doffie, pengerusakan dan pembakaran tersebut sangat anarkis. Pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

Terkait pembakaran gedung dan kendaraan milik PT GAJ, Kapolres menegaskan akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Di sini sangat anarkis. Ini adalah tindak pidana. Kami akan lakukan penegakan hukum, ungkapnya.

Dikatakan Doffie, informasi dari para saksi itu akan terus dipertajam untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam pengerusakan dan pembakaran di PT GAJ.

Informasi ini akan terus kami pertajam hingga dapat menentukan siapa tersangka di balik aksi pembakaran dan pengerusakan ini, paparnya.

AKBP Doffie pun menghimbau masyarakat, untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan memelihara Kamtibmas. Menurut Kapolres, tindakan anarkis akan merugikan masyarakat sendiri.

Kami sampaikan ke masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban. Karena sanksi dari perbuatan itu tetap diatur oleh undang-undang. Siapa berbuat apa, diatur oleh undang-undang, tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya terus melakukan patroli secara persuasif dan secara rutin untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis. Di setiap gang perkampungan itu masih terdapat masyarakat yang berjaga 15 hingga 20 orang, mereka tidak melakukan hal apapun. 

Namun setelah diberikan edukasi oleh petugas secara humanis mereka membubarkan diri. Semoga kedepan lebih kondusif dan permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil, ungkapnya.

Kemudian, Kapolres tidak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ada yang melakukan provokasi dalam peristiwa tersebut. Provokator akan diproses secara hukum. Kami minta kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi supaya situasi Kamtibmas tetap aman,damai serta kondusif, kata dia  (***)

Editor: Amiruddin Sormin.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23073


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved