BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur menciduk empat pemuda saat pesta narkoba di Cafe Star One, Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Jumat (17/3/2017) pukul 21.30. Keempat pemuda tersebut yakni RS (22), warga Bedeng 24 B Tejo Agung, Metro, TFA (20) warga Dusun Sukadamai, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kemudian, Sul warga Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuan Maringgai, Lampung Timur dan IS (26) warga Bedeng 24 Tejoagung, Metro. Saat pesta narkoba itu, petuga menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening klip bekas pakai, satu perangkat alat hisap (bong) terbuat dari botol plastik bening bekas air mineral. Lalu, satu buah pipa kaca (pirek) bekas pakai, dua buah korek gas, dan satu unit mobil Avanza hitam BE 2475 FE.
Informasi yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih, Sabtu (18/3/2017), menyebutkan penangkapan tersebut berasal dari informasi masyarakat. "Di salah satu ruangan karaoke di Cafe Star One, ada sekelompok orang yang sedang berpesta narkoba," kata Sulustyaningsih.
Kemudian, anggota Satres Narkoba berasama anggota Polsek Mataram Baru merangsek masuk lalu menyergap para tersangka. Keempatnya menyerah tanpa perlawanan. Setelah penggeledahan ditemukan barang bukti, selanjutnya diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. (PRO1)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
3983
Kominfo Lampung
674
Bandar Lampung
485
Bandar Lampung
464
Bandar Lampung
470
674
01-Jul-2025
485
01-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia