Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pesta Narkoba di Kafe, Satnarkoba Polres Lampung Timur Ciduk Empat Pemuda
Lampungpro.co, 18-Mar-2017

Amiruddin Sormin 2273

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur menciduk empat pemuda saat pesta narkoba di Cafe Star One, Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Jumat (17/3/2017) pukul 21.30. Keempat pemuda tersebut yakni RS (22), warga Bedeng 24 B Tejo Agung, Metro, TFA (20) warga Dusun Sukadamai, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kemudian, Sul warga Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuan Maringgai, Lampung Timur dan IS (26) warga Bedeng 24 Tejoagung, Metro. Saat pesta narkoba itu, petuga menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening klip bekas pakai, satu perangkat alat hisap (bong) terbuat dari botol plastik bening bekas air mineral. Lalu, satu buah pipa kaca (pirek) bekas pakai, dua buah korek gas, dan satu unit mobil Avanza hitam BE 2475 FE.

Informasi yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih, Sabtu (18/3/2017), menyebutkan penangkapan tersebut berasal dari informasi masyarakat. "Di salah satu ruangan karaoke di Cafe Star One, ada sekelompok orang yang sedang berpesta narkoba," kata Sulustyaningsih.

Kemudian, anggota Satres Narkoba berasama anggota Polsek Mataram Baru merangsek masuk lalu menyergap para tersangka. Keempatnya menyerah tanpa perlawanan. Setelah penggeledahan ditemukan barang bukti, selanjutnya diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18789


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved