Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pesta Sabu di Tegineneng, Dua Pemuda Asal Natar Ini Tahun Baruan di Penjara
Lampungpro.co, 25-Dec-2022

Febri Arianto 4206

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Dua pria asal Natar, Lampung Selatan, ditengkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran, tahun baruan di penjara karena kedapatan pesta sabu, Rabu (21/12/2022). Keduanya yakni AP (25) asal Bumisari dan NY (22) asal Tanjung Sari.

Kepala Satres Narkoba, Iptu Widodo Prasojo membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya ditangkap saat berada disalah satu gubuk di wilayah Tegineneng.

"Keduanya ditangkap bermula saat anggota kami patroli hunting di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Agung, Tegineneng, Pesawaran. Kami melihat ada dua pemuda di gubuk dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Iptu Widodo Prasojo dalam keterangannya, Minggu (25/12/2022).

Kemudian saat didekati, mereka kedapatan hendak pesta sabu di gubuk tersebut. "Keduanya kami geledah, hingga akhirnya ada paket sabu 0,15 Gram, terbungkus plastik klip bening," ujar Widodo Prasojo.

Barang tersebut ditemukan kondisinya di tempat mereka duduk. Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa sepea motor Honda Beat BE 6836 UJ. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

1479


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved