Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pesta Sabu, Tiga Padang Cermin Pesawaran dan Jawa Timur ini Bakal Lebaran di Sel Polisi
Lampungpro.co, 01-May-2021

Febri 1432

Share

Barang Bukti Narkotika Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co/Humas Polres Pesawaran

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran menangkap tiga pelaku penyalahgunaan barang terlarang jenis narkotika, di Way Lima dan Padang Cermin, Jumat (30/4/2021). Ada pun ketiganya ini, dua di antaranya warga Padang Cermin dan satu lainnya merupakan warga Jember Jawa Timur.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, ketiganya ini ditangkap di tempat terpisah, dimana pelaku pertama bernama Ga (32) warga Jember yang ditangkap di Desa Kuta Dalom, Way Lima, Pesawaran. Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat sekitar.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Vero Aria Radmantyo dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021).

Selang beberapa jam, tepatnya pada pukul 22.00 WIB, jajaran Satres Narkoba kembali menciduk dua pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Durian, Padang Cermin, Pesawaran. Ada pun keduanya diketahui bernama Ag (36) dan Ad (19).

"Penangkapan keduanya ini, bermula dari pengembangan pelaku lainnya yang sebelumnya pernah buron. Keduanya ditangkap saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan narkotika jenis sabu 0,22 gram dan seperangkat alat hisap yang baru digunakan," ujar Vero Aria Radmantyo.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit timbangan digital, dua buah serokan dari sedotan plastik, 10 bungkus plastik klip bekas pakai, dan seperangkat alat hisap sabu jenis bong. Ketiganya dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (***)

Editor: Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16957


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved